Pembangunan Dirasakan Tidak Adil, Kades Ini Ancam Pisah dari Bangka Selatan

Kamis, 04 Maret 2021 - 14:44 WIB
loading...
Pembangunan Dirasakan Tidak Adil, Kades Ini Ancam Pisah dari Bangka Selatan
Ketua DPRD Bangka Selatan, Erwin Asmadi. Foto iNews.id/ Wiwin Suseno
A A A
BANGKA SELATAN - Kepala Desa Bangka Kota, Kecamatan Simpang Rimba, Kabupaten Bangka Selatan , Kurniawan mengancam ingin memisahkan desanya dari Kabupaten Bangka Selatan dengan alasan tidak ada pemerataan pembangunan di desanya. Pernyataan untuk memisahkan diri tersebut, menurut dia, sudah mendapat dukungan dari sesepuh dan tokoh di desanya.

"Kami merasa kurang diperhatikan oleh pemerintah daerah setempat, kami merasa agak tersisih dari desa lainnya di wilayah perbatasan yang berdampingan langsung dengan desa kami. Infrastruktur seperti jalan utama hancur, konflik perbatasan antara kabupaten di desa kami belum selesai, penanganan banjir dan lain-lain," katanya, Kamis (04/03/2021).

Menurut dia, Dana Desa yang ada saat ini masih terbatas dan hanya bisa mewujudkan pembangunan yang kecil-kecil saja di desanya. "Kami masih menunggu komitmen dari eksekutif dan legislatif. Intinya kami tunggu seperti apa tanggapannya," ucapnya.

Ketua DPRD Bangka Selatan, Erwin Asmadi menyayangkan pernyataan Kades Bangka Kota yang yang sempat muncul di media. Menurut Erwin, alasan Kades Bangka Kota tersebut patut dipertanyakan. Pasalnya, saat ini pemerintah pusat dan daerah sudah mengucurkan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk membangun desa masing-masing di samping adanya bantuan pembangunan lainnya dari pemerintah daerah, provinsi, maupun pusat.

"Dana Desa dari pusat yang tiap tahun dikucurkan pemerintah pusat. Itu kan bisa digunakan untuk pembangunan fisik di desa masing-masing. Sedangkan alokasi Dana Desa (ADD) bisa digunakan untuk operasional desa. Kalau Kades Bangka Kota ingin memisahkan diri dari Bangka Selatan dengan alasan pembangunan tidak merata, maka patut dipertanyakan Dana Desa dan Alokasi Dana desanya dipakai untuk apa oleh Kades-nya," kata Erwin. Baca juga:
Tiga Jam Setelah Dilantik, Bupati Sidoarjo Teken Perbup Percepat Aliran Dana ke Desa


Menurut Erwin, jika ada permasalahan di desa yang tidak bisa diselesaikan di tingkat desa, Pemdes semestinya mengirim surat kepada bupati melalui camat setempat agar bisa ditindaklanjuti dan bisa juga mengirim surat ke DPRD Bangka Selatan. "Jadi tidak perlu membuat pernyataan ingin memisahkan diri di media jika ada masalah di desa. Kan bisa melalui jalur, masak pak Kades tidak paham itu," ucap Erwin.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.3098 seconds (0.1#10.140)