Tiga Jam Setelah Dilantik, Bupati Sidoarjo Teken Perbup Percepat Aliran Dana ke Desa

Senin, 01 Maret 2021 - 03:14 WIB
loading...
Tiga Jam Setelah Dilantik,...
Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) saat meneken Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 8/2021 yang mengatur tentang besaran beragam dana yang akan dikucurkan ke seluruh desa. Foto/Infokom Jatim
A A A
SIDOARJO - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali bergerak cepat menjalankan program untuk masyarakat. Tiga jam setelah dilantik, di Gedung Negara Grahadi, bupati muda itu meneken Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 8/2021.

Perbup tersebut mengatur tentang besaran beragam dana yang akan dikucurkan ke seluruh desa di kabupaten tersebut, mulai besaran alokasi dana desa (ADD), bagi hasil pajak daerah, bagi hasil retribusi daerah, dana desa, dan bantuan keuangan kepada desa.

”Alhamdulillah, semalam sudah saya teken peraturan bupatinya, sekitar pukul 20.00 WIB atau tiga jam usai pelantikan. Ini komitmen kami untuk mempercepat pemulihann ekonomi, di antaranya melalui percepatan penyaluran dana ke desa, sehingga ekonomi lokal bisa cepat pula bergerak,” ujar bupati yang akrab disapa Gus Muhdlor ini.

Baca juga: Jadual Sertijab 14 Kepala Daerah di Jatim, Surabaya Pertama

Setelah Perbup ini terbit, lanjut Muhdlor, secara teknis langsung ditindaklanjuti dengan mekanisme pencairan ADD maupun Dana Desa sesuai prosedur yang ada.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cegah Penyelewengan...
Cegah Penyelewengan Dana Desa, Misbakhun Dorong Kades di Pasuruan Paham Pengelolaan Keuangan
Halal Industrial Park...
Halal Industrial Park Sidoarjo Diproyeksi Jadi Industri Halal Skala Global
Barometer ETLE Nasional,...
Barometer ETLE Nasional, Kakorlantas Puji Kinerja Ditlantas Polda Jatim
Transformasi Digital,...
Transformasi Digital, Kakorlantas: Penindakan ETLE di Polda Jatim Berjalan Baik
Tahlilan Ponpes Al Khoziny,...
Tahlilan Ponpes Al Khoziny, Ketum GP Ansor: Ini Musibah Berat
Update Korban Ambruknya...
Update Korban Ambruknya Ponpes Al Khoziny: 54 Santri Meninggal, 104 Orang Selamat
Kemendagri Beber Strategi...
Kemendagri Beber Strategi Cegah Penyelewengan Dana Desa
Kemendagri: Jaga Desa...
Kemendagri: Jaga Desa Award Jadi Penguat Tata Kelola Desa Berintegritas
Cegah Kades Terjerat...
Cegah Kades Terjerat Kasus Hukum, Kejagung Diminta Latih Pengelolaan Dana Desa
Rekomendasi
Asbabun Nuzul 2 Ayat...
Asbabun Nuzul 2 Ayat Terakhir Surat Al Baqarah: Kisah Turunnya Ayat yang Menenangkan Para Sahabat
Profil Sheikh Miqdad,...
Profil Sheikh Miqdad, Ulama Palestina yang Ditangkap Pasukan Indonesia dan Dikhawatirkan Diserahkan ke Israel
Pakar Ungkap Kenapa...
Pakar Ungkap Kenapa William dan Kate Makin Romantis di Depan Publik
Berita Terkini
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Infografis
Studi: Makan setelah...
Studi: Makan setelah Jam 9 Malam Bisa Tingkatkan Risiko Stroke
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved