Tiga Jam Setelah Dilantik, Bupati Sidoarjo Teken Perbup Percepat Aliran Dana ke Desa

Senin, 01 Maret 2021 - 03:14 WIB
loading...
Tiga Jam Setelah Dilantik, Bupati Sidoarjo Teken Perbup Percepat Aliran Dana ke Desa
Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) saat meneken Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 8/2021 yang mengatur tentang besaran beragam dana yang akan dikucurkan ke seluruh desa. Foto/Infokom Jatim
A A A
SIDOARJO - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali bergerak cepat menjalankan program untuk masyarakat. Tiga jam setelah dilantik, di Gedung Negara Grahadi, bupati muda itu meneken Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 8/2021.

Perbup tersebut mengatur tentang besaran beragam dana yang akan dikucurkan ke seluruh desa di kabupaten tersebut, mulai besaran alokasi dana desa (ADD), bagi hasil pajak daerah, bagi hasil retribusi daerah, dana desa, dan bantuan keuangan kepada desa.

”Alhamdulillah, semalam sudah saya teken peraturan bupatinya, sekitar pukul 20.00 WIB atau tiga jam usai pelantikan. Ini komitmen kami untuk mempercepat pemulihann ekonomi, di antaranya melalui percepatan penyaluran dana ke desa, sehingga ekonomi lokal bisa cepat pula bergerak,” ujar bupati yang akrab disapa Gus Muhdlor ini.

Baca juga: Jadual Sertijab 14 Kepala Daerah di Jatim, Surabaya Pertama

Setelah Perbup ini terbit, lanjut Muhdlor, secara teknis langsung ditindaklanjuti dengan mekanisme pencairan ADD maupun Dana Desa sesuai prosedur yang ada.

”Saya instruksikan semua bergerak cepat. Terkait administrasi, saya instruksikan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa untuk dampingi seluruh desa agar semua urusan teknis-administratif bisa cepat beres sehingga dana bisa segera dikucurkan ke desa. Aparat desa yang merasa dipersulit Dinas, laporkan ke saya,” tegasnya.

Dalam lampiran Perbup 8/2021 tersebut, dirinci jumlah dana yang bakal diterima desa-desa di Sidoarjo, baik itu yang berasal dari ADD, bagi hasil pajak daerah, bagi hasil retribusi daerah, dana desa, dan bantuan keuangan kepada desa. Jumlahnya pun bervariatif, setiap desa ada yang menerima Rp1,5 miliar hingga Rp 2,6 miliar. Total 322 desa seluruh Sidoarjo akan menerima Rp 600,91 miliar.

Baca juga: Wanita Muda asal Jawa Barat Ditemukan Tewas Bersimbah Darah dalam Kamar Hotel di Kediri

Muhdlor mengatakan, di masa pandemi COVID-19 saat ini, APBD sebagai instrumen fiskal harus mampu mendorong pergerakan ekonomi lokal. Fokus pada percepatan penyaluran dana ke desa adalah wujud nyata mengakselerasi perekonomian rakyat hingga di desa-desa.

”Jadi teorinya itu, APBD ada dua pendekatan, yaitu demand side dan supply side. Percepatan penyaluran dana ke desa adalah bentuk demand side, bagaimana kita merangsang tumbuhnya permintaan di bawah. Caranya bagaimana? Ya mengucurkan uang,” ujarnya.

”Dengan uang ratusan miliar berputar di desa, ada program-program sehingga rakyat pegang tambahan uang. Dari sana kemudian ada belanja, ada konsumsi rumah tangga, UMKM bergerak, industri bergerak, jadi multiplier effect-nya panjang. Maka saya tidak mau menunda, setelah pelantikan langsung tanda tangan perbup-nya,” imbuh Muhdlor.

Muhdlor juga menyebut percepatan berbagai instrumen penyaluran dana ke desa juga sesuai arahan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat pelantikan bupati/wali kota se-Jatim.

”Bu Gubernur ingin semua bergerak cepat soal penyaluran dana ke desa. Alhamdulillah, langsung kami laksanakan karena juga sesuai dengan spirit kami di Sidoarjo untuk terus membantu warga desa,” ujarnya.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1385 seconds (0.1#10.140)
pixels