Kejari Luwu Tangani 15 Kasus Korupsi Selama Tahun 2020

Senin, 01 Maret 2021 - 14:25 WIB
loading...
Kejari Luwu Tangani...
Kajari Luwu, Erny Veronica Maramba (kanan) dalam suatu kegiatan baru-baru ini. Foto: SINDOnews/Chaeruddin
A A A
LUWU - Dalam kurun waktu setahun terakhir, Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu menangani 15 kasus dugaan korupsi di Kabupaten Luwu.

15 kasus ini ada yang merupakan kasus lama, peninggalan Kepala Kejaksaan (Kajari) lama, ada pula pengungkapan kasus baru yang ditangani oleh Kajari Luwu saat ini, Erny Veronica Maramba.

Baca juga: Kajari Luwu Komitmen Penegakan Hukum Bersih dari KKN

"Dua kasus di antaranya tahap penyidikan, tiga kasus penyelidikan,tiga tahap penuntutan dan tujuh kasus telah dilakukan eksekusi," kata Kajari Luwu , Erny Veronica Maramba merinci.

Adapunkasus dugaan korupsi yang saat ini tahap penyidikan yakni, dugaan korupsi pembangkit listrik tenaga micro hydro (PLTMH) di empat desa dan dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah .

Proyek PLTMH ini diduga merugikan negara hingga Rp3 miliar lebih. Sejumlah pihak telah diperiksa, seperti Dinas ESDM Provinsi Sulsel termasuk perencana, empat orang Pokja ULP dan salah seorang PPK.

Proyek pengadaan PLTMH di empat desa berlangsung pada tahun 2017-2018. Masing-masing di Desa Dampan dengan nilai anggaran Rp 2,1 miliar, Desa Kanna Rp2,4 miliar, Desa Kaladi dan Desa Ilan Batu Uru yang totalnya sebesar Rp4,9 miliar.

Baca juga: 3 Orang Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Seragam Sekolah Gratis

Empat proyek PLTMH ini dilaksanakan perusahaan yang berbeda yakni, PLTMH di Desa Dampan dikerjakan oleh PT Panrita Utama Sejahtera, PLTMH di Desa Kannadikerjakan CV Radhian Electric. PLTMH di Desa Kaladi Darussalam Kecamatan Suli Barat dan di Desa Ilan Batu Uru dikerjakan PT 6 Permata Dunia.

Seiring berjalannya waktu, kasus ini masuk dalam ranah pidana umum karena terhambat perhitungan kerugian.

Sementara, kasus dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah , telah ditetapkan tiga orang tersangka, masing-masing AA selaluku PPK, selanjutnya FP yang merupakan rekanan atau pengusaha, dan seorang lagi inisial IH. Proyek ini menelan anggaran senilai Rp1,6 miliar.

Baca juga: Program Seragam Sekolah Gratis di Luwu Telan Korban

"Berdasarkan pengumpulan bukti-bukti pada penyidikan umum yang kemudian membuat terang peristiwa pidananya sehingga dilakukan penetapan tiga tersangka, yakni AA, FP dan IH," terang Erni.

Para tersangka dikenakan pasal sangkaan pasal 2 ayat (1) jo psl 18 dan pasal 3 UU No. 31/1999 jo UU No. 20 the 2001 jo. pasal 55 ayat (1) ke- KUHP tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Informasi yang dihimpun SINDOnews, dugaan proses korupsi proyek ini karena adanya pinjam pakai perusahaan yang dilakukan oleh FP.

Baca juga: Kejari Luwu Ingatkan Pemerintah Desa Transparansi ke Publik

Sebelum pelaksanaan pengadaan, diduga FP menghubungi pengelola CV SR yang berkedudukan di Palopo yang kemudian menjadi pemenang kegiatan dengan alokasi anggaran sekitar Rp1,6 miliar.

Dari hasil penyelidikan awal Pidsus Kejari Luwu , diketahui jika FP meminjam CV SRdan memberikan fee pada pemilik sebesar Rp20 juta.

Penyidik saat melakukan pengecekan di lapangan, tidak menemukan kegiatan apapun di kantor CV SR di Palopo. Selain itu, dari segi kualitas, kain seragam sekolah gratis ini harusnya berbahan kain katun, namun yang diterima, tidak memiliki serat katunnya.

Kasus seragam sekolah ini sudah masuk tahap 2 pada Rabu lalu, dan tidak lama lagi dilimpahan ke persidangan.

Baca juga: Jaksa dan Pegawai di Kejari Luwu Jalani Rapid Test

Sementara itu, kasus dugaan korupsi yang saat ini tahap penyelidikan ada 3, 2 di antaranya dugaan korupsi penyalahgunaan dana desa dan satu kasus dugaan korupsi di salah satu dinas atau instansi lingkup Pemkab Luwu .

"Tahap lid ada 3 kasus, 2 kasus dugaan korupsi dana desa dan 1 kasus di dinas. Selanjutnya pada tahap penuntutan ada 3 kasus dan 7 kasus yang telah putus atau eksekusi selama tahun 2020," kuncinya.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Bareskrim Batal Periksa...
Bareskrim Batal Periksa Ketua Kadin Sultra Hari Ini, Alasan Sakit
Dugaan Korupsi Aset...
Dugaan Korupsi Aset UIN Syarif Hidayatullah Diselidiki Kejati, Mantan Rektor Turut Dipanggil
Sidang Sri Purnomo,...
Sidang Sri Purnomo, 3 Ahli Sebut Tidak Tepat Kasus Hibah Pariwisata Sleman 2020 Dijerat Korupsi
Ditjenpas Pastikan Eks...
Ditjenpas Pastikan Eks Walkot Bekasi Rahmat Effendi Masih Jalani Hukuman di Lapas Cibinong
Kiai Jabar-DKI Gelar...
Kiai Jabar-DKI Gelar Forum Bahtsul Masail Bahas Pengurus PBNU Jadi Tersangka Korupsi
Pengacara Sony Sonjaya...
Pengacara Sony Sonjaya Sayangkan Permohonan JC Ditolak Kejagung
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa 18 Juni, Kejagung Dalami 26 Tokoh Terkait Kasus Korupsi MBG
Rekomendasi
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
Buku Sang Arsitek Presisi...
Buku Sang Arsitek Presisi Polri Ulas Kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Pengaruh Wali Kota Muslim...
Pengaruh Wali Kota Muslim New York Ini Makin Kuat, Siapa yang Didukungnya Menang!
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved