Jaksa dan Pegawai di Kejari Luwu Jalani Rapid Test

Senin, 22 Juni 2020 - 18:15 WIB
loading...
Jaksa dan Pegawai di...
Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu melakukan pemeriksaan kesehatan dan rapid test seluruh jaksa dan pegawai, Senin (22/6/2020). Pemeriksaan ini melibatkan Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu. Foto: SINDOnews/Chaeruddin
A A A
LUWU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu melakukan pemeriksaan kesehatan dan rapid test terhadap seluruh jaksa dan stafnya, Senin (22/6/2020). Pemeriksaan ini melibatkan Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu.

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Luwu, Erny Veronica Maramba, pemeriksaan kesehatan sekaligus rapid tes massal jajaran Kejari Luwu tidak lain untuk menjalankan program dari Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia.

"Ini merupakan program dari Kejagung rapid test sebanyak 16 untuk pegawai. Untuk pegawai honorer dipenuhi oleh pemkab," ujarnya.



Erny juga menjelaskan, hal ini merupakan skrining awal untuk mendeteksi virus corona .

"Ini sangat penting di tengah pandemi, kita bisa mengetahui sejak dini. Apapun hasil rapid ini bukan acuan kita untuk menjudge kita bebas apa tidak," katanya.

Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Dinas Kesehatan, dr Rosnawary Basir menuturkan, rapid test merupakan skrining awal untuk pengecekan antibodi.



"Hasil positif pun belum tentu itu corona virus, bisa saja virus lain. Makanya untuk memastikan, jika ada yang rapidnya positif dirujuk untuk lakukan swab," tututrnya.

Pelaksanaan kegiatan ini dilakukan oleh empat petugas kesehatan dari Dinkes Luwu. Salah sorang petugas ini mengenakan alat pelindung diri (APD) yang betugas mengambil sampel darah untuk dites.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1592 seconds (0.1#10.140)