Program Seragam Sekolah Gratis di Luwu Telan Korban
Kamis, 21 Januari 2021 - 11:24 WIB
loading...
ilustrasi
A
A
A
MAKASSAR - Program pengadaan seragam gratis untuk SD dan SMP di Kabupaten Luwu akhirnya "menelan korban". Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pendidikan ini.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Luwu, Erny Veronica Maramba membenarkan adanya penetapan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang menelan anggaran hingga Rp1,6 miliar ini.
Ketiga tersangka tersebut yakni, inisial AA merupakan PPK proyek ini pada Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu, selanjutnya FP bertindak sebagai rekanan atau pengusaha, dan seorang lagi inisial IH
Baca juga: Polisi dan Komnas Ham Diminta Lakukan Tindakan Hukum terhadap Pembunuhan Tokoh Bone
Menurut Kajari Luwu, penetapan tiga orang tersangka dalam kasus ini berdasarkan bukti-bukti yang ada sehingga kuat dugaan telah terjadi penyalahgunaan keuangan negara.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Luwu, Erny Veronica Maramba membenarkan adanya penetapan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang menelan anggaran hingga Rp1,6 miliar ini.
Ketiga tersangka tersebut yakni, inisial AA merupakan PPK proyek ini pada Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu, selanjutnya FP bertindak sebagai rekanan atau pengusaha, dan seorang lagi inisial IH
Baca juga: Polisi dan Komnas Ham Diminta Lakukan Tindakan Hukum terhadap Pembunuhan Tokoh Bone
Menurut Kajari Luwu, penetapan tiga orang tersangka dalam kasus ini berdasarkan bukti-bukti yang ada sehingga kuat dugaan telah terjadi penyalahgunaan keuangan negara.
Lihat Juga :