Kelabakan Tak Miliki Anggaran, Mensos Risma Hentikan Bantuan Kematian COVID-19
Minggu, 28 Februari 2021 - 15:39 WIB
loading...
Mensos Tri Rismaharini ketika datang ke Balai Kota Surabaya untuk memberikan bantuan masker. Foto/SINDOnews/Aan Haryono
A
A
A
SURABAYA - Bantuan dana kematian dari Kementerian Sosial (Kemensos) pada korban COVID-19 dihentikan. Keputusan itu diambil Menteri Sosial, Tri Rismaharini setelah melihat kekuatan anggaran di kementeriannya.
Risma menuturkan, ada kesalahan administrasi sebelumnya saat program bantuan tersebut dijalankan. Termasuk dalam pendataan serta kesalahan administrasi lainnya. Baca juga: Datangi Surabaya, Mensos Risma Serahkan Bantuan Masker hingga Hand Sanitizer
"Jadi ada yang terlampaui dalam pembuatan kebijakan tersebut. Kebijakan yang dibuat sekitar bulan Juni tahun lalu tersebut oleh Plt direktur di Kemensos. Ini adalah kesalahan administrasi karena seharusnya yang membuat adalah menteri," kata Risma saat memberikan bantuan masker dan hand sanitezer untuk Pemkot Surabaya, Minggu (28/2/2021).
Ia melanjutkan, selain itu keberadaan dana bantuan kematian COVID -19 juga tidak mempertimbangkan berapa jumlah mereka yang meninggal. Kondisi ini mengakibatkan Kemensos kelabakan dalam pengelolaannya. Karena jumlah yang meninggal tidak bisa diprediksi, sehingga Kemensos kehabisan anggaran untuk dana kematian akibat COVID-19 .
Risma menuturkan, ada kesalahan administrasi sebelumnya saat program bantuan tersebut dijalankan. Termasuk dalam pendataan serta kesalahan administrasi lainnya. Baca juga: Datangi Surabaya, Mensos Risma Serahkan Bantuan Masker hingga Hand Sanitizer
"Jadi ada yang terlampaui dalam pembuatan kebijakan tersebut. Kebijakan yang dibuat sekitar bulan Juni tahun lalu tersebut oleh Plt direktur di Kemensos. Ini adalah kesalahan administrasi karena seharusnya yang membuat adalah menteri," kata Risma saat memberikan bantuan masker dan hand sanitezer untuk Pemkot Surabaya, Minggu (28/2/2021).
Ia melanjutkan, selain itu keberadaan dana bantuan kematian COVID -19 juga tidak mempertimbangkan berapa jumlah mereka yang meninggal. Kondisi ini mengakibatkan Kemensos kelabakan dalam pengelolaannya. Karena jumlah yang meninggal tidak bisa diprediksi, sehingga Kemensos kehabisan anggaran untuk dana kematian akibat COVID-19 .
Lihat Juga :