Kelabakan Tak Miliki Anggaran, Mensos Risma Hentikan Bantuan Kematian COVID-19
loading...
A
A
A
SURABAYA - Bantuan dana kematian dari Kementerian Sosial (Kemensos) pada korban COVID-19 dihentikan. Keputusan itu diambil Menteri Sosial, Tri Rismaharini setelah melihat kekuatan anggaran di kementeriannya.
Risma menuturkan, ada kesalahan administrasi sebelumnya saat program bantuan tersebut dijalankan. Termasuk dalam pendataan serta kesalahan administrasi lainnya.
"Jadi ada yang terlampaui dalam pembuatan kebijakan tersebut. Kebijakan yang dibuat sekitar bulan Juni tahun lalu tersebut oleh Plt direktur di Kemensos. Ini adalah kesalahan administrasi karena seharusnya yang membuat adalah menteri," kata Risma saat memberikan bantuan masker dan hand sanitezer untuk Pemkot Surabaya, Minggu (28/2/2021).
Ia melanjutkan, selain itu keberadaan dana bantuan kematian COVID -19 juga tidak mempertimbangkan berapa jumlah mereka yang meninggal. Kondisi ini mengakibatkan Kemensos kelabakan dalam pengelolaannya. Karena jumlah yang meninggal tidak bisa diprediksi, sehingga Kemensos kehabisan anggaran untuk dana kematian akibat COVID-19 .
Saat ini, katanya, anggaran yang tersedia hanya untuk ratusan orang saja. Sementara yang meninggal di seluruh Indonesia melonjak hingga ribuan orang. "Faktor lain adalah tidak adanya perhitungan berapa jumlah yang meninggal akibat COVID-19 . Tahun lalu saja kita sudah kehabisan anggaran untuk itu," ucapnya.
Kondisi tersebut membuat kemensos harus memutuskan untuk menghentikan program bantuan dana kematian akibat COVID-19 . Risma mengakui jika sebenarnya anggaran untuk kementrian yang ia pimpin besar. Namun prosentase terbesarnya untuk bantuan sosial dan tidak memungkinkan untuk dialihkan. Sebab, anggaran itu sudah ditunggu oleh para pihak yang berhak sebagai penerima.
Selain itu potongan anggaran yang dilakukan oleh pemerintah terhadap semua kementrian juga membuat kemensos tidak lagi punya dana cadangan untuk disalurkan sebagai dana bantuan kematian akibat COVID-19 . "Anggaran di kemensos sebenarnya besar tapi itu lebih banyak untuk bantuan sosial. Banyak anggaran pembangunan yang sudah kami ubah," jelasnya.
Risma juga sempat menyampaikan perhitungan untuk bantuan dana kematian COVID-19 yang jumlahnya mencapai ratusan miliar rupiah. "Coba kita hitung, misal yang meninggal 100 ribu sementara bantuannya per orang mencapai Rp15 juta, setidaknya harus ada Rp150 miliar yang tersedia. Saya cari kemana dana sebesar itu," jelasnya.
Selain tidak adanya dana bantuan kematian akibat COVID-19 , Risma juga menambahkan bahwa dana bantuan untuk bencana alam juga turun, mengingat alokasi anggarannya hanya Rp9 miliar saja. Sementara bencana yang terjadi beruntun.
Risma menuturkan, ada kesalahan administrasi sebelumnya saat program bantuan tersebut dijalankan. Termasuk dalam pendataan serta kesalahan administrasi lainnya.
"Jadi ada yang terlampaui dalam pembuatan kebijakan tersebut. Kebijakan yang dibuat sekitar bulan Juni tahun lalu tersebut oleh Plt direktur di Kemensos. Ini adalah kesalahan administrasi karena seharusnya yang membuat adalah menteri," kata Risma saat memberikan bantuan masker dan hand sanitezer untuk Pemkot Surabaya, Minggu (28/2/2021).
Ia melanjutkan, selain itu keberadaan dana bantuan kematian COVID -19 juga tidak mempertimbangkan berapa jumlah mereka yang meninggal. Kondisi ini mengakibatkan Kemensos kelabakan dalam pengelolaannya. Karena jumlah yang meninggal tidak bisa diprediksi, sehingga Kemensos kehabisan anggaran untuk dana kematian akibat COVID-19 .
Saat ini, katanya, anggaran yang tersedia hanya untuk ratusan orang saja. Sementara yang meninggal di seluruh Indonesia melonjak hingga ribuan orang. "Faktor lain adalah tidak adanya perhitungan berapa jumlah yang meninggal akibat COVID-19 . Tahun lalu saja kita sudah kehabisan anggaran untuk itu," ucapnya.
Kondisi tersebut membuat kemensos harus memutuskan untuk menghentikan program bantuan dana kematian akibat COVID-19 . Risma mengakui jika sebenarnya anggaran untuk kementrian yang ia pimpin besar. Namun prosentase terbesarnya untuk bantuan sosial dan tidak memungkinkan untuk dialihkan. Sebab, anggaran itu sudah ditunggu oleh para pihak yang berhak sebagai penerima.
Selain itu potongan anggaran yang dilakukan oleh pemerintah terhadap semua kementrian juga membuat kemensos tidak lagi punya dana cadangan untuk disalurkan sebagai dana bantuan kematian akibat COVID-19 . "Anggaran di kemensos sebenarnya besar tapi itu lebih banyak untuk bantuan sosial. Banyak anggaran pembangunan yang sudah kami ubah," jelasnya.
Risma juga sempat menyampaikan perhitungan untuk bantuan dana kematian COVID-19 yang jumlahnya mencapai ratusan miliar rupiah. "Coba kita hitung, misal yang meninggal 100 ribu sementara bantuannya per orang mencapai Rp15 juta, setidaknya harus ada Rp150 miliar yang tersedia. Saya cari kemana dana sebesar itu," jelasnya.
Selain tidak adanya dana bantuan kematian akibat COVID-19 , Risma juga menambahkan bahwa dana bantuan untuk bencana alam juga turun, mengingat alokasi anggarannya hanya Rp9 miliar saja. Sementara bencana yang terjadi beruntun.
(eyt)