Baca juga: Ayah Bejat Cabuli Anak Kandung di Serdang Bedagai Divonis 8 Tahun Penjara
Aksi pencabulan ini dilakukan pria warga Rajabasa Raya, Bandar Lampung, saat melihat anak tirinya yang masih duduk di kelas empat sekolah dasar tersebut mandi. HS akhirnya dilumpuhkan oleh polisi, karena berupaya kabur saat akan ditangkap.
Kini, HS hanya bisa tertunduk lesu setelah ditangkap Tim Buser Unit Reskrim Polsek Kedaton. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pencabulan terhadap korban ini telah dilakukan HS berulangkali. HS melancarkan aksinya saat kondisi di rumah sepi.
Baca Juga:
Baca juga: Atas Nama Presiden Jokowi, Edy Rahmayadi Lantik Bobby Nasutin Jadi Wali Kota Medan
Perbuatan bejat tersangka HS ini terbongkar, setelah ayah kandung korban mengetahui perbuatan bejat pelaku. Melihat hal itu, ayah kandung korban langsung melaporkan persitiwa kekerasan seksual yang dialami anaknya ke Polsek Kedaton.
"Begitu menerima laporan, kami langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. Penangkapan dilakukan di rumah pelaku, namun dia nekat untuk melarikan diri, sehingga tindakan tegas terukur dilakukan oleh polisi," tegas Panit II Unit Reskrim Polsek Kedaton, Aipda Juanda.
Baca juga: Kobaran Api Melalap Belasan Hektare Lahan di Taman Nasional Rawa Aopa Watumohai
Sementara ayah kandung korban, meminta polisi menghukum pelaku HS seberat-beratnya, karena perbuatan bejat pelaku tidak saja merenggut kesucian korban yang masih duduk di bangku sekolah dasar, namun juga mengakibatkan korban mengalami trauma berat.
Lihat Juga: Ayam Bakakak Asli Jogja Tapi Makanan Khas Sunda Juga, Gimana Sih Maksudnya? Kepoin Di OK Chef Sekarang!!!
(eyt)