Bandar Lampung Gempar, Pria Bertato Ditembak Polisi Usai Setubuhi Anak Tirinya
loading...
A
A
A
BANDAR LAMPUNG - Sungguh bejat kelakuan pria berinisial HS (37) ini. Dia yang harusnya melincungi anak gadisnya, meskipun merupakan anak tiri , justru mencabuli gadis yang masih duduk di bangku sekolah dasar tersebut.
Aksi pencabulan ini dilakukan pria warga Rajabasa Raya, Bandar Lampung, saat melihat anak tirinya yang masih duduk di kelas empat sekolah dasar tersebut mandi. HS akhirnya dilumpuhkan oleh polisi, karena berupaya kabur saat akan ditangkap.
Kini, HS hanya bisa tertunduk lesu setelah ditangkap Tim Buser Unit Reskrim Polsek Kedaton. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pencabulan terhadap korban ini telah dilakukan HS berulangkali. HS melancarkan aksinya saat kondisi di rumah sepi.
Perbuatan bejat tersangka HS ini terbongkar, setelah ayah kandung korban mengetahui perbuatan bejat pelaku. Melihat hal itu, ayah kandung korban langsung melaporkan persitiwa kekerasan seksual yang dialami anaknya ke Polsek Kedaton.
"Begitu menerima laporan, kami langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. Penangkapan dilakukan di rumah pelaku, namun dia nekat untuk melarikan diri, sehingga tindakan tegas terukur dilakukan oleh polisi," tegas Panit II Unit Reskrim Polsek Kedaton, Aipda Juanda.
Sementara ayah kandung korban, meminta polisi menghukum pelaku HS seberat-beratnya, karena perbuatan bejat pelaku tidak saja merenggut kesucian korban yang masih duduk di bangku sekolah dasar, namun juga mengakibatkan korban mengalami trauma berat.
Aksi pencabulan ini dilakukan pria warga Rajabasa Raya, Bandar Lampung, saat melihat anak tirinya yang masih duduk di kelas empat sekolah dasar tersebut mandi. HS akhirnya dilumpuhkan oleh polisi, karena berupaya kabur saat akan ditangkap.
Kini, HS hanya bisa tertunduk lesu setelah ditangkap Tim Buser Unit Reskrim Polsek Kedaton. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pencabulan terhadap korban ini telah dilakukan HS berulangkali. HS melancarkan aksinya saat kondisi di rumah sepi.
Perbuatan bejat tersangka HS ini terbongkar, setelah ayah kandung korban mengetahui perbuatan bejat pelaku. Melihat hal itu, ayah kandung korban langsung melaporkan persitiwa kekerasan seksual yang dialami anaknya ke Polsek Kedaton.
"Begitu menerima laporan, kami langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. Penangkapan dilakukan di rumah pelaku, namun dia nekat untuk melarikan diri, sehingga tindakan tegas terukur dilakukan oleh polisi," tegas Panit II Unit Reskrim Polsek Kedaton, Aipda Juanda.
Sementara ayah kandung korban, meminta polisi menghukum pelaku HS seberat-beratnya, karena perbuatan bejat pelaku tidak saja merenggut kesucian korban yang masih duduk di bangku sekolah dasar, namun juga mengakibatkan korban mengalami trauma berat.
(eyt)