Ayah Bejat Cabuli Anak Kandung di Serdang Bedagai Divonis 8 Tahun Penjara

Jum'at, 26 Februari 2021 - 03:05 WIB
loading...
Ayah Bejat Cabuli Anak...
Ayah bejat yang cabuli anak kandungnya di Serdang Bedagai divonis 8 tahun penjara. Foto: Ilustrasi/SINDONews
A A A
SERDANG BEGADAI - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Sei Rampah , Kabupaten Serdang Bedagai , Sumatera Utara ( Sumut ) menjatuhkan vonis 8 tahun penjara terhadap terdakwa Johan Wijaya (JW) alias Johan, ayah bejat yang tega mencabuli anak kandungnya.

Majelis hakim yang diketuai Febriani ini dalam pembacaan amar putusannya, Kamis (25/2/2021) mengatakan, menjatuhkan hukuman delapan tahun pejara kepada terdakwa Johan Wijaya karena secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana.

Baca juga: Duh! Ternyata Oknum Polisi Pembunuh Gadis Mulus Berbaju Loreng Macan dan Perempuan di Sergai

Perbuatan cabul oleh orang tua terhadap anaknya sebagaimana dakwaan alternatif satu, selain itu, majelis hakim juga memberikan denda senilai Rp500 Juta subsider penjara kurungan selama dua bulan.

Walau tidak dihadiri oleh terdakwa, majelis hakim tetap membacakan putusan sesuai dengan aturan persidangan yang berlaku. Selanjutnya majelis hakim juga mengusir penasehat hukum terdakwa karena status penasehat hukum di dalam persidangan hanya sebagai pendamping bukan mewakili terdakwa.

Baca juga: 500 Hektare Tanah Dirampas, Tangis Ratusan Warga Langkat Pecah di Pinggir Jalan

Ibu kandung korban, Happy mengaku, vonis yang dibacakan tidak sesuai harapan keluarga korban, namun pihaknya berharap saat penahanan terdakwa nanti, pihak kejaksaan tidak menutup-nutupi dan memberitakan dimana terdakwa nantinya ditahan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kajari Serdang Bedagai...
Kajari Serdang Bedagai Diamankan Kejagung, Diduga Tak Profesional
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Vonis 3 Prajurit TNI...
Vonis 3 Prajurit TNI Bikin Keluarga Kacab Bank Menangis Kecewa
Hakim: Vonis Dirut Terra...
Hakim: Vonis Dirut Terra Drone Pembelajaran soal Standar K3
Bos Terra Drone Divonis...
Bos Terra Drone Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara dalam Kasus Kebakaran Tewaskan 22 Pegawainya
Sekolah Rakyat di Sumut...
Sekolah Rakyat di Sumut Melaju Cepat, Progres Sejumlah Lokasi Lampaui Target
Tok! Bos Blueray John...
Tok! Bos Blueray John Field Divonis 2 Tahun Penjara Dalam Kasus Suap Bea Cukai
Unggahan Nana Mirdad...
Unggahan Nana Mirdad soal Vonis Nadiem Makarim Tuai Kritik, Ini Penyebabnya
Sederet Publik Figur...
Sederet Publik Figur Ungkap Kekecewaan soal Vonis 10 Tahun Nadiem Makarim
Rekomendasi
Hari Anak Nasional 2026,...
Hari Anak Nasional 2026, Puspadaya Perkuat Sekolah Ramah Anak di Jakarta
Paula Verhoeven Mohon...
Paula Verhoeven Mohon Doa untuk Kiano yang Tengah Dirawat di RS
Pajak Ekonomi Digital...
Pajak Ekonomi Digital per Juni 2026 Capai Rp54,71 Triliun, Kripto Sumbang Rp2,09 T
Berita Terkini
Pemkab Bogor Tegaskan...
Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Jalankan Putusan PTUN Bandung Terkait Sentul City
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta...
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta Terganggu Imbas Vandalisme Alat Sinyal di Bojong Gede-Citayam
Berkali-kali Gagal Tes,...
Berkali-kali Gagal Tes, Anak Petani Sumbawa Bangga Dilantik Prabowo Jadi Perwira TNI
PSN Papua Perkuat Pemerataan...
PSN Papua Perkuat Pemerataan Pembangunan Indonesia
Bangun Harapan dari...
Bangun Harapan dari Wilayah 3T, PNM Peduli Tingkatkan Fasilitas SD Inpres Wae Moto
Di Kongres Nasional...
Di Kongres Nasional PMKRI, Sudirman Said Ajak Mahasiswa Bangun Kepemimpinan Intrinsik
Infografis
Sudaryono, Anak Petani...
Sudaryono, Anak Petani Grobogan yang Dipercaya Jadi Ketua BGN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved