PT BNP Sebut Pengambilalihan Aset Kapal di Pelabuhan Makassar Ilegal

Rabu, 24 Februari 2021 - 20:13 WIB
loading...
PT BNP Sebut Pengambilalihan...
Aktifitas persiapan transfer kabel ke kapal Malaysia DNex dari Kapal CS NEX milik PT Bina Nusantara Perkasa. Foto/Ist.
A A A
MAKASSAR - Kasus PT Bina Nusantara Perkasa (BNP) yang diajukan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh para suplier akibat kolaps semakin tidak jelas. Penyelesaian status Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Sementara (PKPUS) perusahaan itu semakin melebar, menyusul adanya pengalihan proyek kabel optik.

Terbaru, aset kapal CS NEX diambil-alih oleh pihak pengurus yang dianggap ilegal. Selanjutnya, kendali pengelolaan kapal yang sandar di Pelabuhan Makassar , Sulsel, itu dialihkan ke perusahaan lain yakni PT Era Nusantara Jayamahe. Perusahaan itu pula yang mengambilalih proyek Telkominfra berupa pemasangan kabel proyek Luwuk-Morowali dan Labuhan Bajo-Rabat.

Kuasa hukum PT BNP, Ade Arif Hamdan, berpendapat pengambilalihan kapal tersebut beserta asetnya jelas ilegal karena dilakukan oleh pengurus yang dianggapnya tidak sah di mata hukum. Hal itu merujuk adanya penambahan pengurus secara diam-diam yang mekanismenya menyalahi aturan.

Ia menilai dalam penyelesaian kasus PT BNP, ada oknum pengurus yang tidak lagi independen. Bisa dilihat dari pengambilalihan kapal CS NEX di Pelabuhan Makassar yang dinilainya ilegal. Bahkan, ia menyebut pengambilalihan kapal itu bisa disamakan dengan perampasan kapal.



"Dalam perkara ini jelas seorang pengurus tidak independen. Hakim pengawas telah gagal mengawasi kerja pengurus bahkan dengan diam diam telah menambah pengurus. Oknum pengurus ini telah melakukan perbuatan melawan hukum denganbekerja sama dengan pihak ketiga. Ini jelas perampasan kapal," kata Ade, dalam keterangan persnya, Rabu (23/2) malam.

Diketahui pengambilalihan kapal terjadi pasca-penambahan pengurus baru. Ironisnya, pengurus lama tidak mengetahui adanya penambahan pengurus yang ditetapkan pihak pengadilan. Kebijakan itu jelas melanggar Pasal 236 UU Nomor 37 Tahun 2004 yang mengatur bahwa penambahan pengurus harus didahului dengan mengundang pengurus yang ada.

Keberadaan pengurus baru, Ade menyebut baru diketahui pihaknya setelah kapten kapal melaporkan adanya surat dari tim pengurus PT BNP per tanggal 19 Februari. Surat ditujukan untuk Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama Makassar dan Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Makassar .

Dalam surat itu, tim pengurus menginformasikan adanya tambahan pengurus dan meminta agar Kapal CS NEX diperintahkan untuk sandar pada jetty Telkominfra.

mengatakan ada tambahan pengurus dan meminta agardiperintahkan kapal CS NEX sandar pada jetty Telkominfra. Surat itu diiringi informasi melalui WhatsApp pada 20 Februari terkait BIN dan kepolisian akan naik ke kapal tersebut.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Miris! Terlilit Utang...
Miris! Terlilit Utang Gegara Judi Online, Pemuda di Gunungkidul Nekat Bakar Rumah Orang Tua
KM Umsini Terbakar,...
KM Umsini Terbakar, Pelindo Pastikan Pelabuhan Makassar Tetap Beroperasi dan Aman
Terlilit Utang dan Perlu...
Terlilit Utang dan Perlu Biaya Nikah, Kakak Beradik di Malang Merampok dan Bunuh Tetangga
Pria di Sragen Nekat...
Pria di Sragen Nekat Gantung Diri, Diduga Terlilit Utang Rp45 Juta
Viral Pria di Malang...
Viral Pria di Malang Dibegal, Ternyata Hoaks karena Bingung Terlilit Utang
Terlilit Utang Usai...
Terlilit Utang Usai Gadaikan Mobil Rentalan, Pria di Simalungun Rampok dan Bunuh Tetangga
Terdesak Bayar Kontrakan,...
Terdesak Bayar Kontrakan, Pemuda di Pagaralam Nekat Gelapkan Motor Teman
Nestapa Petugas Kebersihan...
Nestapa Petugas Kebersihan di Natuna Terlilit Utang Gara-gara Gaji 2 Bulan Belum Dibayar
Utang Menumpuk, Mantan...
Utang Menumpuk, Mantan Karyawan Rumah Sakit Curi Mobil di Parkiran Mal
Rekomendasi
2 Rumah Tersangka Korupsi...
2 Rumah Tersangka Korupsi Bank BJB Digeledah KPK, 3 Mobil dan 1 Motor Disita
Sucofindo Dorong Aksi...
Sucofindo Dorong Aksi Hijau lewat Carbon Talk di Hari Bumi 2025
Jennifer Coppen dan...
Jennifer Coppen dan Justin Hubner Dikabarkan Ngedate di London, Resmi Pacaran?
Berita Terkini
MNC Peduli Salurkan...
MNC Peduli Salurkan Buku Bacaan untuk Galakkan Literasi Anak di Pandai Sikek Tanah Datar
58 menit yang lalu
DPRD Jakarta Minta Dispenda...
DPRD Jakarta Minta Dispenda Jeli Kawal Kebijakan Penurunan Pajak Tarif BBM Kendaraan
1 jam yang lalu
Wali Kota Jaksel Dukung...
Wali Kota Jaksel Dukung Program Mainstreaming HAM untuk ASN dan Masyarakat
1 jam yang lalu
JEC Luncurkan Matapedia...
JEC Luncurkan Matapedia Ensiklopedia Digital Pertama di Indonesia
2 jam yang lalu
Resmi Pimpin Partai...
Resmi Pimpin Partai Perindo Maluku, Welhelm Daniel Kurnala Targetkan 1 Fraksi di Pileg 2029
2 jam yang lalu
Pemkot Kediri Meralat...
Pemkot Kediri Meralat Jabatan Kaesang Pangarep, Ini Alasannya
2 jam yang lalu
Infografis
10 Negara Penghasil...
10 Negara Penghasil Emas Terbesar di Dunia, Termasuk Indonesia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved