Utang Menumpuk, Mantan Karyawan Rumah Sakit Curi Mobil di Parkiran Mal

Selasa, 21 Februari 2023 - 15:24 WIB
loading...
Utang Menumpuk, Mantan Karyawan Rumah Sakit Curi Mobil di Parkiran Mal
Bayu Segara (duduk) pelaku pencurian mobil di parkiran salah satu mal di Kota Lubuklinggau ditangkap anggota Polres Lubuklinggau
A A A
PALEMBANG - Pelaku pencurian mobil di parkiran salah satu mal di Kota Lubuklinggau ditangkap anggota Polres Lubuklinggau, Selasa (21/2/2022). Pelaku adalah Bayu Segara (26), warga Jalan Waringin, Gang Punai, RT 02, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau.

Tim Macan membekuk tersangka pada Senun 20 Februari 2023 sekitar pukul 21.00 WIB. "Tersangka ditangkap tanpa melakukan perlawanan di Perumnas Kelurahan Tanjung Aman, Kecamatan Lubuklinggau Barat I," kata Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi.

Pengungkapan ini berdasarkam hasil serangkaian penyelidikan melalui metoda scientific crime investigation yang dilakukan oleh Tim Macan Linggau Satreskrim Polres Lubuklinggau.

Baca juga: Kantongi Identitas Pelaku, Tim Macan Buru Pencuri Mobil Perawat di Parkiran Mall

Di hadapan petugas, tersangka mengaku nekat melakukan pencurian mobil karena banyak hutang dan juga kalah bermain saham robot trading.

Diketahui, tersangka mencuri mobil Honda Brio BG 1633 GA milik Sulthon, perawat di Rumah Sakit Siloam Silampari Lubuklinggau. Mobil korban hilang di parkiran Lippo Plaza Lubuklinggau pada 3 Februari 2023.

Berdasarkan pengakuan tersangka, pencurian itu bermula pada 31 Januari sekitar pukul 13.00 WIB. Tersangka menemukan tiket parkir mobil Rush di kompleks parkir lantai bawah Lippo Mall. Lalu tersangka menyimpan tiket tersebut.

Selanjutnya pada 1 Januari 2023 sekitar pukul 22.00 WIB, tersangka menemukan 1 set kunci mobil dengan ciri-citi ada tulisan PPNI. Dan tersangka mengaku tidak mengetahui kunci itu milik siapa.

Karena tersangka melihat di grup Whatsapp Rumah Sakit Siloam, jadi mengetahui bahwa kunci mobil yang disimpannya itu adalah milik korban Sulthon, salah satu perawat.

Kemudian tersangka membuang mainan kunci mobil milik Sulthon ke Sungai Kelingi di daerah Ulak Surung, Lubuklinggau. Dan mulai meniatkan untuk melakukan pencurian mobil tersebut. Lalu tersangka menyimpan kunci mobil milik korban Sulthon. Termasuk tiket parkir yang diketahui oleh tersangka adalah milik DR Virhan.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1238 seconds (0.1#10.140)