Korporasi Karhutla Diputus Bebas, Pengadilan Negeri Pangkalan Bun Jadi Sorotan

Rabu, 24 Februari 2021 - 09:27 WIB
loading...
Korporasi Karhutla Diputus...
Ketua Komisi A DPRD Kobar, Rizky Aditya Putra tentu menyesalkan putusan PN Pangakalan Bun terkait kasus kebakaran hutan. iNews TV/Sigit
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Putusan bebas oleh hakim Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng terhadap terdakwa PT. Kumai Sentosa atas kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menjadi sorotan publik. Sebab saat ini karhutla menjadi perhatian serius dalam penanggulangan.

Ketua Komisi A DPRD Kobar, Rizky Aditya Putra tentu menyesalkan putusan tersebut.Diamendukung langkah Kepala Kejaksaan Negeri Kobaruntuk mengajukan Kasasi . "Menurut saya, nampak ada ketimpangan dalam penerapan hukum atas putusan yang diambil dalam kasus Karhutla tersebut," katanya, Rabu ( 24/ 2021).

Ia mengungkapkan, banyak kasus para petani atau peladang yang tersandung kasus Karhutla hampir semua mendapat sanksi hukuman. Sementara korporasi justru melenggang bebas. Ini tentu menjadi perhatian banyak pihak, disaat semua lini sedang bekerja keras dalam penanggulangan karhutla tetapi justru kasus Karhutla Korporasi bebas. "Jadi seolah berbanding lurus dengan anggapan hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Hal ini sangat kami sangat sayangkan," sebutnya.

Sebelumnya,putusan bebas dalam perkara kebakaran hutan atau Karhutla dengan terdakwa korporasi PT Kumai Sentosadalam sidang putusan yang digelar17 Februari 2021menyatakan Karhutla yang terjadi di korporasi tersebut merupakan bencana alam yang berasal dari luar PTKumai Sentosa. Baca: Gaji-13 Segera Cair, PNS Berharap Bisa Berdampak ke Ekonomi di Masyarakat.

Kepala Kejaksaan Negeri Kobar, Dandeni Herdiana, Minggu, 21 Februari 2021 menyatakan kekecewaannya atas putusan tersebut. Karena tidak mencerminkan dukungan hakim PN Pangkalan Bun terhadap upaya pemberantasan dan penanganan kebakaran hutan di Indonesia, khususnya di Kalimantan yang menjadi atensi nasional dengan dimotori oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Menurut Kajari, kerugian yang ditimbulkan akibat perbuatan Terdakwa tersebut sangat besar yaitu lebih dari Rp950 miliar. Untuk ituatas putusan tersebut, Kejarimengajukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung. Kajari mengharapkan dengan dilakukannya kasasi ke MA, Hakim Agung yang memeriksa perkara ini nanti nya lebih bisa bersikap adil, profesional dan berhati nurani dalam mengadili perkara tersebut. Baca: Diguyur Hujan Deras, Semarang Jadi Kota Banjir.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
15 Ribu Hektare Lahan...
15 Ribu Hektare Lahan Hangus Akibat Karhutla di Aceh dan Riau
Hadapi Kemarau 2026,...
Hadapi Kemarau 2026, Polda Sumsel Gandeng APHI Perkuat Pencegahan Karhutla
Polda Riau Tetapkan...
Polda Riau Tetapkan Korporasi Raksasa Sawit Jadi Tersangka Kasus Perusakan Lingkungan
Kendalikan Karhutla,...
Kendalikan Karhutla, BMKG Intensifkan Operasi Modifikasi Cuaca di Sumsel
Polda Metro Jaya Perpanjang...
Polda Metro Jaya Perpanjang Penahanan Richard Lee hingga 3 Juni
KPK Pastikan Kasus Korupsi...
KPK Pastikan Kasus Korupsi Kuota Haji Segera Dilimpahkan ke Pengadilan
Melawan Jeruji Korporasi:...
Melawan Jeruji Korporasi: Lika-Liku Yusof Ferdinand Raih Gelar Doktor Hukum
Kolaborasi dan Deteksi...
Kolaborasi dan Deteksi Dini Hadapi Ancaman Karhutla 2026
Rekomendasi
Siaga di Selat Hormuz,...
Siaga di Selat Hormuz, AS Gunakan Perahu Canggih Tanpa Awak
Harumkan Nama Bangsa,...
Harumkan Nama Bangsa, Kolonel Cpn Jimmy Sirait Raih Gelar Master di US Army War College
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Polisi dan Jaksa Ragu-ragu di Kasus Ijazah Jokowi
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Infografis
True Promise 4 Mengamuk!...
True Promise 4 Mengamuk! Pangkalan Militer AS di Timur Tengah Jadi Rongsokan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved