Korporasi Karhutla Diputus Bebas, Pengadilan Negeri Pangkalan Bun Jadi Sorotan

Rabu, 24 Februari 2021 - 09:27 WIB
loading...
Korporasi Karhutla Diputus...
Ketua Komisi A DPRD Kobar, Rizky Aditya Putra tentu menyesalkan putusan PN Pangakalan Bun terkait kasus kebakaran hutan. iNews TV/Sigit
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Putusan bebas oleh hakim Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng terhadap terdakwa PT. Kumai Sentosa atas kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menjadi sorotan publik. Sebab saat ini karhutla menjadi perhatian serius dalam penanggulangan.

Ketua Komisi A DPRD Kobar, Rizky Aditya Putra tentu menyesalkan putusan tersebut.Diamendukung langkah Kepala Kejaksaan Negeri Kobaruntuk mengajukan Kasasi . "Menurut saya, nampak ada ketimpangan dalam penerapan hukum atas putusan yang diambil dalam kasus Karhutla tersebut," katanya, Rabu ( 24/ 2021).

Ia mengungkapkan, banyak kasus para petani atau peladang yang tersandung kasus Karhutla hampir semua mendapat sanksi hukuman. Sementara korporasi justru melenggang bebas. Ini tentu menjadi perhatian banyak pihak, disaat semua lini sedang bekerja keras dalam penanggulangan karhutla tetapi justru kasus Karhutla Korporasi bebas. "Jadi seolah berbanding lurus dengan anggapan hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Hal ini sangat kami sangat sayangkan," sebutnya.

Sebelumnya,putusan bebas dalam perkara kebakaran hutan atau Karhutla dengan terdakwa korporasi PT Kumai Sentosadalam sidang putusan yang digelar17 Februari 2021menyatakan Karhutla yang terjadi di korporasi tersebut merupakan bencana alam yang berasal dari luar PTKumai Sentosa. Baca: Gaji-13 Segera Cair, PNS Berharap Bisa Berdampak ke Ekonomi di Masyarakat.

Kepala Kejaksaan Negeri Kobar, Dandeni Herdiana, Minggu, 21 Februari 2021 menyatakan kekecewaannya atas putusan tersebut. Karena tidak mencerminkan dukungan hakim PN Pangkalan Bun terhadap upaya pemberantasan dan penanganan kebakaran hutan di Indonesia, khususnya di Kalimantan yang menjadi atensi nasional dengan dimotori oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Menurut Kajari, kerugian yang ditimbulkan akibat perbuatan Terdakwa tersebut sangat besar yaitu lebih dari Rp950 miliar. Untuk ituatas putusan tersebut, Kejarimengajukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung. Kajari mengharapkan dengan dilakukannya kasasi ke MA, Hakim Agung yang memeriksa perkara ini nanti nya lebih bisa bersikap adil, profesional dan berhati nurani dalam mengadili perkara tersebut. Baca: Diguyur Hujan Deras, Semarang Jadi Kota Banjir.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dugaan Kriminalisasi...
Dugaan Kriminalisasi Lansia di Lampung Tengah, PN Gunung Sugih Diharapkan Jadi Cermin Keadilan
Pergantian Ketua PN...
Pergantian Ketua PN Gunung Sugih, Ennierlia Diminta Tegak Lurus terkait Dugaan Kriminalisasi Lansia
Guru Supriyani Divonis...
Guru Supriyani Divonis Bebas Tepat di Hari Guru, Terbukti Tak Aniaya Siswa Anak Polisi
24 Mobil Dinas Pemkot...
24 Mobil Dinas Pemkot Pangkalpinang Ludes Terbakar Akibat Kebakaran Lahan
Karhutla Hanguskan Kawasan...
Karhutla Hanguskan Kawasan Wisata Bukit B29 di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru
Kebakaran Bukit Anak...
Kebakaran Bukit Anak Dara di Sembalun Belum Bisa Dipadamkan, 70 Pendaki Dievakuasi
Waspada Karhutla! 103...
Waspada Karhutla! 103 Titik Api Terdeteksi di Merangin Jambi
37 Hektare Lahan Terbakar...
37 Hektare Lahan Terbakar di Rokan Hilir, Polisi Amankan 2 Pelaku
Puluhan Hektare Perkebunan...
Puluhan Hektare Perkebunan Kelapa Sawit Terbakar, Asap Tebal Selimuti Desa Alang Bon-Bon
Rekomendasi
Komdigi Hadirkan Satu...
Komdigi Hadirkan Satu Kanal untuk Semua Informasi Mudik Lebaran
Harga Beras di 3 Negara...
Harga Beras di 3 Negara Tetangga Hampir Rp100 Ribu per Kg, Mentan Amran: Indonesia Stabil
Susunan Pemain Australia...
Susunan Pemain Australia vs Timnas Indonesia: Ole Romeny dan Dean James Starter!
Berita Terkini
Demo Pengesahan RUU...
Demo Pengesahan RUU TNI, Mahasiswa Bakar Ban di Gerbang Pancasila Gedung DPR
43 menit yang lalu
Rezeki Jelang Lebaran,...
Rezeki Jelang Lebaran, Pemerintah Desa Wunut Bagi-bagi THR Rp200.000 ke Warganya
1 jam yang lalu
Pendiri Animal Hope...
Pendiri Animal Hope Shelter Divonis 3 Bulan, JPU Kejari Tangerang Ajukan Banding
1 jam yang lalu
Miris! 3 Siswa SD di...
Miris! 3 Siswa SD di Gresik Curi Motor, Beraksi di 4 Lokasi
1 jam yang lalu
Sindir Pengesahan RUU...
Sindir Pengesahan RUU TNI, Lukisan Majelis Menang Sendiri Mejeng di Depan Gedung DPR
1 jam yang lalu
Tebing Tol Semarang...
Tebing Tol Semarang ABC Longsor Sepanjang 100 Meter, Tutup Akses ke Permukiman Warga
2 jam yang lalu
Infografis
Gunung Berapi Bawah...
Gunung Berapi Bawah Laut Jadi Ancaman AS setelah Kebakaran Hutan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved