Demo Pengesahan RUU TNI, Mahasiswa Bakar Ban di Gerbang Pancasila Gedung DPR
loading...

Sejumlah mahasiswa melakukan aksi protes terkait pengesahan RUU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) di Gerbang Pancasila, Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025). Foto: Danandaya Aria Putra
A
A
A
JAKARTA - Sejumlah mahasiswa melakukan aksi protes terkait pengesahan RUU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia ( RUU TNI ) di Gerbang Pancasila, Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025). Aksi ini diwarnai pembakaran ban di depan gerbang tersebut.
Tampak asap hitam membumbung ke angkasa akibat penyalaan api. Selain itu, para pendemo juga berupaya merobohkan pagar tersebut.
Sambil menggedor pagar, mahasiswa meminta anggota DPR untuk keluar menemui demonstran. Digedornya pagar tersebut diibaratkan seperti membangunkan anggota DPR yang dianggap sedang tidur.
"Woy sahur woy bangun," teriak mahasiswa.
Selain melakukan aksi pembakaran, mahasiswa juga mengibarkan bendara Indonesia di depan gerbang Pancasila.
DPR telah mengesahkan RUU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI (RUU TNI) menjadi UU. Pengesahan berlangsung melalui Sidang Paripurna ke-15 masa persidangan II tahun sidang 2024-2025.
Sebelum disahkan, Ketua DPR Puan Maharani lebih dulu menanyakan kepada para peserta sidang, apakah RUU tersebut bisa diketok sebagai UU.
"Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?" tanya Puan dalam ruangan rapat paripurna, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025).
"Setuju," jawab peserta sidang.
Dalam rapat itu, Puan juga menyampaikan bahwa sebanyak 293 anggota hadir sementara 11 orang izin.
“Dengan begitu rapat dinyatakan kuorum. Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim rapat paripurna dibuka dan terbuka untuk umum,” sambungnya.
Tampak asap hitam membumbung ke angkasa akibat penyalaan api. Selain itu, para pendemo juga berupaya merobohkan pagar tersebut.
Sambil menggedor pagar, mahasiswa meminta anggota DPR untuk keluar menemui demonstran. Digedornya pagar tersebut diibaratkan seperti membangunkan anggota DPR yang dianggap sedang tidur.
"Woy sahur woy bangun," teriak mahasiswa.
Selain melakukan aksi pembakaran, mahasiswa juga mengibarkan bendara Indonesia di depan gerbang Pancasila.
DPR telah mengesahkan RUU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI (RUU TNI) menjadi UU. Pengesahan berlangsung melalui Sidang Paripurna ke-15 masa persidangan II tahun sidang 2024-2025.
Sebelum disahkan, Ketua DPR Puan Maharani lebih dulu menanyakan kepada para peserta sidang, apakah RUU tersebut bisa diketok sebagai UU.
"Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?" tanya Puan dalam ruangan rapat paripurna, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025).
"Setuju," jawab peserta sidang.
Dalam rapat itu, Puan juga menyampaikan bahwa sebanyak 293 anggota hadir sementara 11 orang izin.
“Dengan begitu rapat dinyatakan kuorum. Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim rapat paripurna dibuka dan terbuka untuk umum,” sambungnya.
(jon)
Lihat Juga :