37 Hektare Lahan Terbakar di Rokan Hilir, Polisi Amankan 2 Pelaku
Senin, 29 Juli 2024 - 13:38 WIB
loading...
Kapolres Rohil, AKBP Isa Iman Syahroni memberikan keterangan pers terkait pembakaran lahan 37 hektare. Foto/Banda HT/MPI
A
A
A
ROKAN HILIR - Polres Rokan Hilir (Rohil), Riau, berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku pembakaran lahan yang menyebabkan kebakaran seluas 37 hektare di wilayah yang dikenal sebagai Negeri Seribu Kubah tersebut.
Salah satu tersangka yang diamankan adalah MS alias Pak Lina. Penangkapan dilakukan oleh petugas di Jalan Kampung Aman RT. 012 / RW 003 Dusun 003, Kepenghuluan Sungai Bakau, Kecamatan Sinaboi, Kabupaten Rohil.
“Kemarin, kami berhasil mengamankan satu tersangka yakni MS karena diduga melakukan pembakaran lahan di Kepenghuluan Sungai Bakau, Kecamatan Sinaboi,” ungkap Kapolres Rohil, AKBP Isa Iman Syahroni, Senin (29/7/2024).
Kasus ini terungkap setelah pada Selasa, 23 Juli 2024, sekitar pukul 16.30 WIB, Tim Dasboard Lancang Kuning Polda Riau mendeteksi adanya titik hot spot di Kepenghuluan Sungai Bakau, Sinaboi. Petugas segera bergerak ke lokasi dan menemukan sekitar 2 hektare lahan yang terbakar. Setelah melakukan upaya pemadaman, petugas kemudian menyelidiki siapa pelaku pembakaran tersebut. Beberapa hari kemudian, MS berhasil ditangkap dengan barang bukti berupa potongan kayu dan parang yang digunakan untuk membakar lahan.
Baca Juga: Karhutla Rawan di Pelalawan Riau, Langkah Pencegahan Terus Disiapkan
Salah satu tersangka yang diamankan adalah MS alias Pak Lina. Penangkapan dilakukan oleh petugas di Jalan Kampung Aman RT. 012 / RW 003 Dusun 003, Kepenghuluan Sungai Bakau, Kecamatan Sinaboi, Kabupaten Rohil.
“Kemarin, kami berhasil mengamankan satu tersangka yakni MS karena diduga melakukan pembakaran lahan di Kepenghuluan Sungai Bakau, Kecamatan Sinaboi,” ungkap Kapolres Rohil, AKBP Isa Iman Syahroni, Senin (29/7/2024).
Kasus ini terungkap setelah pada Selasa, 23 Juli 2024, sekitar pukul 16.30 WIB, Tim Dasboard Lancang Kuning Polda Riau mendeteksi adanya titik hot spot di Kepenghuluan Sungai Bakau, Sinaboi. Petugas segera bergerak ke lokasi dan menemukan sekitar 2 hektare lahan yang terbakar. Setelah melakukan upaya pemadaman, petugas kemudian menyelidiki siapa pelaku pembakaran tersebut. Beberapa hari kemudian, MS berhasil ditangkap dengan barang bukti berupa potongan kayu dan parang yang digunakan untuk membakar lahan.
Baca Juga: Karhutla Rawan di Pelalawan Riau, Langkah Pencegahan Terus Disiapkan
Lihat Juga :