Vaksin Tahap II Diterima, Dinkes: Kuotanya Masih Dibawah Pengajuan

Rabu, 24 Februari 2021 - 01:01 WIB
loading...
Vaksin Tahap II Diterima,...
Vaksin COVID-19 tahap II termin kesatu yang diterima oleh Dinkes Cimahi, Selasa (23/2/2021) sore. Namun jumlah vaksin yang terima masih jauh dibawah usulan yang diajukan. Foto/MPI/Adi Haryanto
A A A
CIMAHI - Pemkot Cimahi menerima kiriman vaksin COVID-19 yang akan dipergunakan untuk program vaksinasi tahap II. Total dosis vaksin yang diterima pada Selasa (23/2/2021) sore ada sebanyak 12.300 dosis yang diperuntukan bagi tenaga kesehatan dan juga lansia.

"Tahap dua nanti prioritas masih nakes ditambah mereka yang berusia lanjut (lansia). Untuk hari ini kami menerima sebanyak 12.300 dosis vaksin," kata Kabid Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan, Kota Cimahi, Arta Setiawati kepada wartawan.

Menurutnya, vaksin yang dikirim satu boks dimana ada sejumlah 1.230 vial, di mana satu vial itu untuk 10 dosis. Vaksin tersebut langsung disimpan di ruang penyimpanan khusus dalam suhu ruangan tertentu yang ada di gudang milik Dinkes, Cimahi.

Berikutnya, lanjut dia, Dinkes akan langsung mendistribusikan vaksin COVID-19 ke-13 puskesmas dan 6 rumah sakit yang melaksanakan vaksinasi di wilayah Cimahi. Termasuk mengalokasikan untuk pelaksanaan vaksinasi massal di Pemkot Cimahi, yang direncanakan diberikan kepada sekitar 200 orang.

"Vaksin yang datang sebanyak 1.230 vial itu untuk dua dosis. Jadi, sasarannya 5.000-an orang, untuk pemberian dua dosis. Prediksi kami semuanya bisa rampung dalam 14 hari," sebutnya.

Dijelaskannya, pengiriman vaksin tahap II ini baru termin satu yang ditujukan untuk nakes yang tersisa, yang belum sempat disuntik vaksin di tahap I. Termasuk yang juga jadi prioritas adalah nakes lansia. Jika termin satu beres maka akan dikirimkan vaksin tahap II termin yang kedua.

Diakuinya, jumlah vaksin COVID-19 yang diterima masih jauh dari pengajuan. Dari pengajuan vaksin untuk sekitar 75.000 orang, baru sekitar 5.000 orang yang dikirim. "Vaksin yang diterima jauh dari pengajuan. Untuk lansia dan pelayan publik yang belum, kuotanya nanti akan diatur lagi oleh Kemenkes," pungkasnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2527 seconds (0.1#10.140)