Bermotif Asmara, Acong Penista Agama Ditangkap Polres Serdang Bedagai
Minggu, 21 Februari 2021 - 20:30 WIB
loading...
Indra Darma alias Acong pemuda di Sialang Buah, Teluk Mengkudu, Serdang Bedagai, Sumatera Utara ditangkap Polisi karena melakukan penistaan agama dan ujaran kebencian di medsos. Foto iNews TV/Wahyu S
A
A
A
SERDANG BEDAGAI - Indra Darma alias Acong seorang pemuda dari Desa Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai , Sumatera Utara ditangkap Polisi karena melakukan penistaan agama dan ujaran kebencian di media sosial. Aksi penistaan agama tersebut dilakukan Acong karena cintanya ditolak sang gadis pujaan. Akibat aksi tak terpujinya tersebut warga setempat marah dan mengepung rumah Acong. Namun petugas Kepolisian langsung mengamankan pria tersebut dari rumahnya guna mencegah aksi masyarakat yang marah.
Dalam rekaman video amatir pada Minggu (21/02/2021) terlihat puluhan warga mendatangi rumah tersangka serta meneriaki tersangka saat akan dibawa petugas Kepolisian dari Polres Serdang Bedagai .
Baca Juga: Presiden Macron Hina Umat Islam, MUI Serukan Boikot Produk Prancis
Sebelumnya pemuda 23 tahun melakukan penistaan agama dan ujaran kebencian di media sosial Facebook dengan menggunakan akun samaran (fake) bernama Sun Go Kong.
“Aksi tak terpuji yang dilakukan tersangka adalah berlatar belakang motif asmara dimana cinta tersangka ditolak oleh seorang wanita yang berbeda agama dengan tersangka. Karena kecewa tersangka melampiaskan dengan memposting ujaran kebencian dan penistaan terhadap agama tertentu,” kata Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang, Minggu (21/2/2021)
Dalam rekaman video amatir pada Minggu (21/02/2021) terlihat puluhan warga mendatangi rumah tersangka serta meneriaki tersangka saat akan dibawa petugas Kepolisian dari Polres Serdang Bedagai .
Baca Juga: Presiden Macron Hina Umat Islam, MUI Serukan Boikot Produk Prancis
Sebelumnya pemuda 23 tahun melakukan penistaan agama dan ujaran kebencian di media sosial Facebook dengan menggunakan akun samaran (fake) bernama Sun Go Kong.
“Aksi tak terpuji yang dilakukan tersangka adalah berlatar belakang motif asmara dimana cinta tersangka ditolak oleh seorang wanita yang berbeda agama dengan tersangka. Karena kecewa tersangka melampiaskan dengan memposting ujaran kebencian dan penistaan terhadap agama tertentu,” kata Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang, Minggu (21/2/2021)
Lihat Juga :