Dewan Minta Dugaan Penyerobotan Fasum di Tello Segera Diselesaikan

Sabtu, 20 Februari 2021 - 08:17 WIB
loading...
Dewan Minta Dugaan Penyerobotan...
DPRD Makassar minta dugaan penyerobotan fasilitas umum milik Pemkot Makassar segera dirampungkan. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Dugaan kasus penyerobotan fasilitas umum (fasum) di Makassar, terus terjadi termasuk fasum yang dibangun ruko lantai empat di Tello Jalan Urip Sumoharjo Makassar.

Hal ini membuat Komisi A DPRD Kota Makassar kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terhadap semua pihak terkait fasum yang dulunya berfungsi sebagai taman kota tersebut, agar persoalannya segera rampung terlebih konstruksi pembangunan ruko di sana sudah berdiri.

Diketahui, berdasarkan laporan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), lahan yang telah dibanguni ruko empat lantai dan hampir sepenuhnya rampung tersebut diklaim oleh pihak Ishak Kalia sejak 2013 setelah adanya transaksi jual beli dengan ahli Waris Syamsuddin Daeng Ngawing.

Baca Juga: Dewan Bakal Kaji Kerugian Penggunaan Fasum di Pasar Segar

Hanya saja, Fasum tersebut dianggap masih tercatat sebagai aset milik Pemkot Makassar sejak tahun 1992, kendati belum ada alas hak yang dikantongi oleh pemkot .

Hal ini kemudian dijadikan sebagai alasan oleh pihak Ishak Kalia sebagai dasar kepemilikan, apalagi kelengkapan berkas dan izin telah dikantongi pihaknya setelah memenangkan gugatan dengan pihak lain yang juga mengakui lahan tersebut.

Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kota Makassar merekomendasikan agar pihak Ishak Kalia mengajukan gugatan ke Pemkot Makassar lantatan keputusan penghapusan aset yang tercatat tidak bisa serta merta dilakukan, tanpa adanya hasil dari pengadilan.

"Kalau memang merasa miliknya yah digugat ke Pemkot, baru dilakukan penghapusan," ucap Anggota Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kota Makasaar Rahmat Taqwa Quraisy.

Rahmat mengatakan, jika dikaji dari sisi historis lokasi tersebut merupakan fasum milik pemkot yang sebelumnya bertahun-tahun difungsikan sebagai pangkalan bentor dan taman.

Baca Juga: Dewan Sidak Enam Bangunan Permanen Tempati Fasum Pemkot Makassar

Dia pun meminta Pemkot Makassar untuk menghentikan aktivitas pembangunan di sana, hingga hasil putusan pengadilan sudah ke luar.

"Itu dulunya masih taman di sana dan itu memang tercatat di pemerintah kota. Harus memang dihentikan segala kegiatan di sana sampai ada keputusan hukum yang tetap, jika lahan tersebut bukan milik pemerintah kota," ucap legislator PPP tersebut.

Sementara Anggota Komisi A Ari Ashari Ilham mengaku cukup kecewa dengan upaya dinas terkait yang dianggap tidak begitu serius dalam mengejar aset Pemkot Makassar .

"Kita kecewa. Kalau memang kondisinya ini masih dalam aset pemkot harusnya disegel, jangan kita biarkan ini pekerjaan tetap berlanjut. Masa sudah, jadi baru kita lakukan semacam pengembalian aset. Itukan merugikan juga," katanya.

Dia mengatakan, pemkot harus lebih cerdas ke depannya dalam menjaga asetnya, jangan sampai aset pemerintah kota kian menyusut diserobot oleh masyarakat.

Kepala Bidan Aset BPKAD Muhammad Rahmat Azis membenarkan kepemilikan aset tersebut. Kata dia aset itu sebelumnya diperuntukkan untuk ruang terbuka hijau sejak 1992.

Baca Juga: Penghuni Apartemen Royal Adukan Pihak Pengembang ke DPRD Makassar

Hingga kemudian berperkara pada 2014. Pihaknya juga sudah berulang kali menyelami kasus tersebut. Hanya saja tindakan teknis di lapangan sangat minim.

"Ketika ada RDP beberapa tahun lalu, tugas-tugas SKPD terkait misalnya tata ruang berdasarkan rekomendasi dewan itu ada penghentian. Perizinan diperintahkan untuk cabut izin, kalau ada perpanjangan maka jangan dikasi. Kita di aset hanya sajikan data, tidak ada tugas teknis di lapangan. Tanggung jawab pengelolaannya itu ada di Kecamatan juga," katanya.

Rahmat mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil gugatan yang akan dilayangkan nantinya. Jika memang keputusan pengadilan memenangkan penggugat maka aset tersebut dapat dihapuskan.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hotel Sultan Tercatat...
Hotel Sultan Tercatat sebagai Barang Milik Negara, Pengelolaan Aset Ikuti PMK
Sidang Lahan PTPN II,...
Sidang Lahan PTPN II, Ahli Ungkap Kewajiban Ganti Rugi Negara
Selamatkan Aset Negara,...
Selamatkan Aset Negara, UIN Syarif Hidayatullah Amankan Gedung SMA dan SMK Triguna
Said Didu: Morowali...
Said Didu: Morowali adalah Pusat Perampokan Aset Negara yang Dilegalisasi
11 Orang Ditetapkan...
11 Orang Ditetapkan Tersangka Pembakaran dan Penjarahan Gedung DPRD Makassar dan Sulsel
Deretan Bangkai Mobil...
Deretan Bangkai Mobil di Halaman Gedung DPRD Makassar setelah Diamuk Massa
GBK Cetak Pendapatan...
GBK Cetak Pendapatan Rp812 Miliar, Rekor Tertinggi dalam 63 Tahun Pengelolaan
Menko AHY Sebut Proyek...
Menko AHY Sebut Proyek Giant Sea Wall Melindungi Aset Nasional: 70 Kawasan Industri dan 5 KEK
Purbaya Berubah Pikiran,...
Purbaya Berubah Pikiran, Masa Tugas Satgas BLBI Bakal Diperpanjang
Rekomendasi
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
Lewat Green Zakat, BSI...
Lewat Green Zakat, BSI Ajak Masyarakat Ubah Sampah Jadi Investasi Emas
PLN Lakukan Pemadaman...
PLN Lakukan Pemadaman Bergilir di Pulau Jawa, Ini Penyebabnya
Berita Terkini
Massa HMI MPO Datangi...
Massa HMI MPO Datangi Gedung DPR, Sampaikan Tuntutan Ini
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Tim Advokasi: Dedi Saputra...
Tim Advokasi: Dedi Saputra Cukup Dijatuhi Hukuman Pengawasan dan Kerja Sosial
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bakal Geruduk DPR, Bawa Tiga Tuntutan Rakyat
Warga Tangsel Resah...
Warga Tangsel Resah Dipungut Biaya Pemakaman hingga Jutaan Rupiah
Aksi Perampokan di Menteng,...
Aksi Perampokan di Menteng, Korban Kritis Akibat 7 Luka Tusuk
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved