Pemprov Jatim Selamatkan 3 Aset Senilai Rp1,06 Triliun

Kamis, 21 Juli 2022 - 07:52 WIB
loading...
Pemprov Jatim Selamatkan 3 Aset Senilai Rp1,06 Triliun
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa menerima sertifikat aset RSUD Husada Prima dari Kepala Kanwil BPN Jatim, di Ruang Rapat Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim. Foto/SINDOnews/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Pemprov Jatim, berhasil menyelamatkan tiga aset senilai Rp1,06 triliun. Aset yang berhasil diselamatkan yaitu halaman samping RSUD Husada Prima senilai Rp5 miliar, aset RSUD dr Soetomo dengan nilai Rp705,69 miliar, dan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur senilai Rp357,9 miliar.



Dari tiga aset yang berhasil diselamatkan itu, satu di antaranya yaitu aset RSUD Husada Prima sertifikatnya diserahkan pada Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa pada Rabu (20/7/2022).



Penyerahan sertifikat aset yang berlokasi di Jalan Karang Tembok No. 39 Kota Surabaya itu, dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jatim, Jonahar di Ruang Rapat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim.



Aset Pemprov Jatim di RSUD Husada Prima ini, merupakan transformasi RSJ Pegirian yang dikelola oleh pemerintah pusat seluas 9.608 meter persegi. Aset ini terdiri dari bangunan rumah sakit, gudang, dan rumah dinas yang ditempati oleh pegawai rumah sakit.

"Dengan kecepatan dan dukungan dari Bu Mia Amiati (Kepala Kejati Jatim), dan Kepala Kanwil BPN Jatim, dalam waktu yang sangat cepat kita bisa mendapatkan keabsahan kepemilikan," kata Khofifah.

Sedangkan aset RSUD dr Soetomo yang berhasil diselamatkan berupa tanah seluas 176.423 meter persegi. Di dalamnya termasuk rumah dinas seluas 1.430 meter persegi. Saat ini untuk rumah dinasnya ditempati oleh pensiunan dari pegawai rumah sakit milik Pemprov Jatim tersebut.



Untuk aset RSJ Menur, aset yang berhasil diselamatkan berupa tanah bangunan perkantoran dengan luas 45.140 meter persegi. "Semoga sinergi (Pemprov, Kejati dan BPN) seperti ini mudah-mudahan terus terbangun. Sehingga aset-aset negara terutama yang ada di dalam sengketa atau penguasaan pihak lain bisa kita dapatkan kembali," tandas Khofifah.

Selain tiga aset itu, saat ini yang juga tengah dalam proses upaya penyelamatan adalah lahan sekitar 476.434 meter persegi di Puspa Agro, dengan nilai perolehan Rp61,90 miliar, dan nilai apraisal Rp228,68 miliar.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2080 seconds (0.1#10.140)