Pemprov Jatim Selamatkan 3 Aset Senilai Rp1,06 Triliun
Kamis, 21 Juli 2022 - 07:52 WIB
loading...
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa menerima sertifikat aset RSUD Husada Prima dari Kepala Kanwil BPN Jatim, di Ruang Rapat Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim. Foto/SINDOnews/Lukman Hakim
A
A
A
SURABAYA - Pemprov Jatim, berhasil menyelamatkan tiga aset senilai Rp1,06 triliun. Aset yang berhasil diselamatkan yaitu halaman samping RSUD Husada Prima senilai Rp5 miliar, aset RSUD dr Soetomo dengan nilai Rp705,69 miliar, dan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur senilai Rp357,9 miliar.
Baca juga: Penanganan Aset BLBI Bikin Pakar Gemes, Berikut Sarannya Buat Menkeu Sri Mulyani
Dari tiga aset yang berhasil diselamatkan itu, satu di antaranya yaitu aset RSUD Husada Prima sertifikatnya diserahkan pada Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa pada Rabu (20/7/2022).
Penyerahan sertifikat aset yang berlokasi di Jalan Karang Tembok No. 39 Kota Surabaya itu, dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jatim, Jonahar di Ruang Rapat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim.
Baca juga: Ular Piton Agresif Serang Petugas Pemadam Kebakaran saat Dievakuasi
Aset Pemprov Jatim di RSUD Husada Prima ini, merupakan transformasi RSJ Pegirian yang dikelola oleh pemerintah pusat seluas 9.608 meter persegi. Aset ini terdiri dari bangunan rumah sakit, gudang, dan rumah dinas yang ditempati oleh pegawai rumah sakit.
Baca juga: Penanganan Aset BLBI Bikin Pakar Gemes, Berikut Sarannya Buat Menkeu Sri Mulyani
Dari tiga aset yang berhasil diselamatkan itu, satu di antaranya yaitu aset RSUD Husada Prima sertifikatnya diserahkan pada Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa pada Rabu (20/7/2022).
Penyerahan sertifikat aset yang berlokasi di Jalan Karang Tembok No. 39 Kota Surabaya itu, dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jatim, Jonahar di Ruang Rapat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim.
Baca juga: Ular Piton Agresif Serang Petugas Pemadam Kebakaran saat Dievakuasi
Aset Pemprov Jatim di RSUD Husada Prima ini, merupakan transformasi RSJ Pegirian yang dikelola oleh pemerintah pusat seluas 9.608 meter persegi. Aset ini terdiri dari bangunan rumah sakit, gudang, dan rumah dinas yang ditempati oleh pegawai rumah sakit.
Lihat Juga :