Dewan Bakal Kaji Kerugian Penggunaan Fasum di Pasar Segar
Jum'at, 19 Februari 2021 - 08:18 WIB
loading...
Kondisi Pasar Segar, Jalan Pengayoman, Kota Makassar, beberapa waktu lalu. Foto: SINDOnews/Muchtamir Zaide
A
A
A
MAKASSAR - Penggunaan fasilitas umum ( fasum ) milik Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar oleh sejumlah pedagang di Pasar Segar, Jalan Pengayoman, bakal dikaji oleh DPRD Kota Makassar .
Ada potensi kerugian karena puluhan kios yang sempat beroperasi tidak menyetorkan retribusi ke Pemkot Makassar . Tak hanya itu, ada indikasi terjadi pungutan liar oleh sejumlah oknum sehingga dianggap merugikan pemkot.
Anggota Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kota Makassar , Kasrudi mengatakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) akan kembali digelar hari ini untuk menjejaki kepastian pelanggaran tersebut.
"Kita akan RDP-kan kembali ini besok (19/2/2021) setelah Jumat jam 2, kita mau pastikan lagi terkait aset yang digunakan dan kerugian yang diderita pemkot," katanya, kepada SINDOnews.
Legislator Gerindra ini memprediksi kompensasi ganti rugi akan cukup tinggi karena penggunaan fasum tersebut sudah cukup lama. Meski dia masih harus memastikan rincian nilainya.
Ada potensi kerugian karena puluhan kios yang sempat beroperasi tidak menyetorkan retribusi ke Pemkot Makassar . Tak hanya itu, ada indikasi terjadi pungutan liar oleh sejumlah oknum sehingga dianggap merugikan pemkot.
Anggota Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kota Makassar , Kasrudi mengatakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) akan kembali digelar hari ini untuk menjejaki kepastian pelanggaran tersebut.
"Kita akan RDP-kan kembali ini besok (19/2/2021) setelah Jumat jam 2, kita mau pastikan lagi terkait aset yang digunakan dan kerugian yang diderita pemkot," katanya, kepada SINDOnews.
Legislator Gerindra ini memprediksi kompensasi ganti rugi akan cukup tinggi karena penggunaan fasum tersebut sudah cukup lama. Meski dia masih harus memastikan rincian nilainya.
Lihat Juga :