Dendam, Pedagang Bawang Tusuk Kerabatnya Belasan Kali hingga Tewas

Jum'at, 19 Februari 2021 - 15:30 WIB
loading...
Dendam, Pedagang Bawang...
Eliyudin Telaumbanua (32), tersangka penusukan terhadap kerabatnya sendiri hingga tewas. Foto/MPI
A A A
BANDUNG - Seorang pedagang bawang, Eliyudin Telaumbanua (32) menusuk kerabatnya sendiri, Surterman Telaumbanua (37) secara membabi buta hingga tewas. Peristiwa pembunuhan yang terjadi di Pasar Induk Caringin, Kota Bandung Jumat (19/2/2021) sekitar pukul 05.00 WIB itu sempat terekam kamera pengawas (CCTV) dan beredar di media sosial.

Akibat tusukan yang membabi buta, korban meninggal dunia dengan belasan luka tusuk di bagian leher, dada, dan punggung. Korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Immanuel Kota Bandung. Namun, di tengah perjalanan, korban dinyatakan meninggal dunia. Baca juga: Usai Dapat Layanan Seks, Wanto Habisi Terapis Pijat dengan Tusukan Brutal

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang mengungkapkan, tersangka mengaku sakit hati karena harga diri dan nama baik keluarganya dihina oleh korban. "Tersangka dendam kepada korban karena merasa sudah dipermalukan," ungkap Adanan di Mapolrestabes Bandung, Jumat (19/2/2021).

Berdasarkan pengakuan tersangka, lanjut Adanan, peristiwa pembunuhan tersebut berawal saat tersangka menjadi perwakilan keluarga pihak laki-laki dalam acara lamaran. Dalam adat mereka, kata Adanan, pihak keluarga laki-laki harus menjamu dengan makanan secara maksimal. Namun, karena kurang persiapan, tersangka hanya bisa menjamu keluarga perempuan di sebuah warung.

Korban kemudian mengabadikan momen tersebut dan fotonya disebar di grup WhatsApp warga Nias. "Korban sering mengunggah foto tersangka di grup Nias. Bagi (tersangka), hal itu menghina harga diri, itu yang membuatnya dendam," ujar Adanan. Baca juga:
Pedagang Pasar Caringin Geger, Pria Tewas Dibunuh dengan Pisau

Emosi tersangka memuncak saat dirinya hendak berjualan bawang. Di Pasar Induk Caringin , tersangka melihat korban dan langsung menghampiri korban sambil membawa pisau dan langsung menusuknya dengan membabi buta."Setelah mendapat laporan, kami langsung melakukan pengejaran. Kami berkordinasi dengan Polresta Bandung, Polres Cimahi dan ternyata tersangka menyerahkan diri," kata Adanan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun Jo 338 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama lima belas tahun.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hasil Autopsi Ungkap...
Hasil Autopsi Ungkap Balita di Bekasi Tewas dengan 32 Tusukan
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Tragis, Balita 2 Tahun...
Tragis, Balita 2 Tahun Tewas dengan Luka Tusukan di Bekasi
Warga Negara Korsel...
Warga Negara Korsel Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Bekasi, Diduga Dibunuh
Identitas Pengeroyok...
Identitas Pengeroyok yang Lempar Korban dari Lantai 2 Jakbar Dikantongi Polisi
Horor! Penyerang Berpisau...
Horor! Penyerang Berpisau Mencoba Memenggal Seorang Pria di Tempat Umum
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Bandung Disulap Jadi...
Bandung Disulap Jadi Korea Mini, Ribuan Pengunjung Serbu Festival K-Food Halal dan K-Culture
Rekomendasi
Tersangka Kasus Bea...
Tersangka Kasus Bea Cukai Gunakan 'Dana Operasional' untuk Beli iPhone Istri
Harga Pertamax Naik,...
Harga Pertamax Naik, Komisi XII Ingatkan Dampaknya terhadap Daya Beli
AI Juru Selamat atau...
AI Juru Selamat atau Kepunahan Pekerja Industri Kreatif?
Berita Terkini
Bantu Aktivitas Ekonomi...
Bantu Aktivitas Ekonomi Nelayan, Wilmar Serahkan Peralatan Tangkap Ikan
Beredar Video Utuh UIN...
Beredar Video Utuh UIN Jakarta Visit ke Triguna dan SDIP, Kuasa Hukum: Meluruskan Informasi
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, 27-28 Juni Gratis Naik Transum, Bebas Masuk Ancol dan Ragunan
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
DPRD Klungkung Perkuat...
DPRD Klungkung Perkuat Pengawasan, Pastikan WTP Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved