Usai Dapat Layanan Seks, Wanto Habisi Terapis Pijat dengan Tusukan Brutal
loading...
A
A
A
MOJOKERTO - Muhammad Irwanto alias Wanto (25) warga Jombang ditangkap karena membunuh Santi (35) terapis pijat Berkah di Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto .
Tersangka ditembak kakinya saat ditangkap anggota Satreskrim Polresta Mojokerto karena melawan saat akan dibekuk di tempat pelariannya, Takeran, Kabupaten Magetan, Jatim.
Wanto yang tinggal di Desa Wuluh, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang ini setelah sempat kabur selama 2 minggu setelah menghabisi korban pada Kamis, 14 Februari 2021 lalu. Mirisnya, dia melakukan pembunuhan saat istrinya sedang hamil.
Kapolresta Mojokerto, AKBP Deddy Supriadi menunjukkan barang bukti senjata tajam jenis bendi yang dipakai tersangka Wanto menusuk terapis pijat Santi hingga tewas.Foto/iNews TV/Sholahudin
Setelah membunuh tersangka menggadaikan sepeda motor sebesar Rp1 juta dan langsung melarikan diri ke Jakarta. Namun saat berada di Jakarta tersangka bingung dan kembali ke Jombang. Hingga akhirnya tersangka ditangkap di tempat bersembunyiannya di Magetan.
Kapolresta Mojokerto, AKBP Deddy Supriadi mengatakan, tersangka nekat membunuh korban yang seorang janda karena tidak memiliki uang untuk layanan seks usai dipijat oleh korban.
Selama ini, tempat pijat tersebut terkenal dengan layanan pijat plus dengan tarif Rp300.000. Pelaku sudah merencanakan untuk membunuh korban dengan membawa pisau dari rumah ditaruh dalam tas ransel.
Usai layanan seks tersangka langsung membacok korban tiga kali di perut dan leher hingga korban tewas. “Berbekal dari sketsa wajah yang disebar masyarakat atau tempat umum banyak sekali yang mengiformasikan keberadaan tersangka sehingga mengerucut satu pelakunya inisial MI atau Wanto tahun warga Jombang,” kata Kapolres, Jumat (19/2/2021).
Tersangka ditembak kakinya saat ditangkap anggota Satreskrim Polresta Mojokerto karena melawan saat akan dibekuk di tempat pelariannya, Takeran, Kabupaten Magetan, Jatim.
Wanto yang tinggal di Desa Wuluh, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang ini setelah sempat kabur selama 2 minggu setelah menghabisi korban pada Kamis, 14 Februari 2021 lalu. Mirisnya, dia melakukan pembunuhan saat istrinya sedang hamil.
Kapolresta Mojokerto, AKBP Deddy Supriadi menunjukkan barang bukti senjata tajam jenis bendi yang dipakai tersangka Wanto menusuk terapis pijat Santi hingga tewas.Foto/iNews TV/Sholahudin
Setelah membunuh tersangka menggadaikan sepeda motor sebesar Rp1 juta dan langsung melarikan diri ke Jakarta. Namun saat berada di Jakarta tersangka bingung dan kembali ke Jombang. Hingga akhirnya tersangka ditangkap di tempat bersembunyiannya di Magetan.
Kapolresta Mojokerto, AKBP Deddy Supriadi mengatakan, tersangka nekat membunuh korban yang seorang janda karena tidak memiliki uang untuk layanan seks usai dipijat oleh korban.
Selama ini, tempat pijat tersebut terkenal dengan layanan pijat plus dengan tarif Rp300.000. Pelaku sudah merencanakan untuk membunuh korban dengan membawa pisau dari rumah ditaruh dalam tas ransel.
Usai layanan seks tersangka langsung membacok korban tiga kali di perut dan leher hingga korban tewas. “Berbekal dari sketsa wajah yang disebar masyarakat atau tempat umum banyak sekali yang mengiformasikan keberadaan tersangka sehingga mengerucut satu pelakunya inisial MI atau Wanto tahun warga Jombang,” kata Kapolres, Jumat (19/2/2021).