5 Bulan Honor Belum Dibayar, Nakes Mogok, Pasien COVID-19 Terabaikan

Jum'at, 19 Februari 2021 - 05:10 WIB
loading...
5 Bulan Honor Belum Dibayar, Nakes Mogok, Pasien COVID-19 Terabaikan
Suasana gedung RSUD Mgr Gabriel Manek Atambua sepi menyusul nakes yang mogok akibat honornya belum terbayarkan selama lima bulan. Foto: iNews/Stefanus Dile Payong
A A A
ATAMBUA -

Managamen RSUD Mgr Gabriel Manek Atambua , hingga kini belum membayar honor insentif para tenaga kesehatan (nakes) COVID-19 di daerah itu. Akibatnya, para pasien yang positif terpapar COVID-19 pun terabaikan.

Mirisnya, tunggakan honor yang belum dibayarkan sudah lima bulan yang terhitung sejak Oktober 2020 lalu.



Tak puasdan dianggap disepelehkan oleh pihak managemen rumah sakit, sebanyak 20 tenaga perawat yang bertugas di Ruangan IGD COVID-19 RSUD Gabriel ManekAtambua melakukan aksi mogok kerja sejak Senin hingga saat ini.

Sementara di ruang IGD terdapat empat pasien dengan gejala COVID-19 tertahan, dan belum dipindahkan ke ruang isolasi karena tidak adanya perawat.

Para perawat pasien COVID-19 ini berencana jika belum mendapat pejelasan dari pihak managemen rumah sakit terkait hak mereka, maka para nakes COVID-19 ini berencanaakan melakukan aksi unjuk rasa ke kantor Bupati Belu demi menuntut agar hak mereka segera diperhatikan.



Sebab sudah berulang kali mempertanyakan hak mereka. Tetapi pihak managamen sebatas janji dan belum merealisasikan hak perawat COVID-19 .


Hal ini berbeda dari sebelumnya, hak insetif perawat setiap bulan pembayarannya lancar. Tetapi sejak Oktober lalu hingga saat ini belum dibayar. Sesuai perhitungan normal bagi daerah zona merah setiap perawat berhak menerima Rp 7.500,000 per bulan.

Sejumlah sumber yang enggan menyebutkan identitasnya mengaku sangat kesal terhadap managemen yang mengulur pembayaran hak perawat COVID-19. Pasalnya, sudah berulangkali mempertanyakan hak insentif tetapi jawabannya masih berproses di Dinas Kesehatan.



“Ini kan anggaran tahun 2020 tetapi heran belum bayar hak kami. Janji mau bayar sebelum libur Natal. Lalu ditunda akhir Desember. Ditunda lagi awal tahun. Itu pun sampai sekarang tidak di bayar,” ungkap salah seorang nakes yang enggan menyebut identitasnya.


Dia menuturkan, sesuai permintaan managemen para perawat sudah masukan nomor rekening dan kartu tanda penduduk (KTP) sebagai syarat pencairan, karena alasan nilai anggaran cukup besar. “Tetapi janji itu hingga saat ini belum juga direalisasikan,” ketusnya.

Sumber lain menyebutkan bahwa dirinya kesal karena saat mempertanyakan hak insentif, tetapi pihak managemen justru meminta para tenaga COVID-19 untuk membuat surat pernyataan, untuk berhenti sebagai perawat COVID-19 .

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1872 seconds (0.1#10.140)