Lagi Asyik Makan, Polisi Bubarkan Kerumunan Warga di Warung dan Kafe

Jum'at, 19 Februari 2021 - 01:05 WIB
loading...
Lagi Asyik Makan, Polisi...
Polisi terpaksa membubarkan kerumunan warga di salah satu warung makan karena tidak mengabaikan protokol kesehatan COVID-19, Kamis (18/2/2021) malam. Foto: iNews/Alip Sutarto
A A A
JEPARA - Aparat Polres Jepara , Jawa Tengah ( Jateng ) terpaksa membubarkan kerumunan warga yang sedang asyik makan di warung tenda, kafe, serta tempat arena permainan anak, Kamis (18/2/2021) malam.

Pasalnya, warga dinilai tidak lagi mematuhi protokol kesehatan sehingga rawan memicu penyebaran COVID-19 .



Tak adanya jaga jarak ketika makan di warung tenda ini, menimbulkan kerumunan sehingga dikhawatirkan akan terjadi penyebaran COVID-19. Polisi pun meminta warga bergegas membayar dan meninggalkan tempat mereka makan.



Selain di warung tenda, polisi juga mendapati kerumunan orang di sejumlah kafe dan arena permainan anak-anak di Alunalun Dua Jepara. Seruan kepada pengunjung agar tidak berkerumun juga diserukan polisi.



“Kegiatan razia yustisi terhadap warga yang abai akan protokol kesehatan ini gencar dilakukan, menyusul pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM berskala mikro di Jepara,” kata Kasat Sabhara Polres Jepara, AKP Muhammad Saefudin.

Kegiatan serupa juga akan dilakukan secara rutin di malam hari maupun siang hari, razia dilakukan mengingat penyebaran COVID-19 di Jepara dari hari ke hari terus bertambah.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2361 seconds (0.1#10.140)