Pria Pemukul Anak hingga Bibir Robek Ditangkap, Ternyata Ayah Angkat Korban

Selasa, 16 Februari 2021 - 17:35 WIB
loading...
A A A
Hendra mengaku, pihaknya telah bekerja sama dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk mencari orang tua anak malang tersebut. "Kami kerja sama dengan P2TP2A untuk mencari solusi terbaik buat anak ini," katanya.

Disinggung soal ancaman hukuman terhadap pelaku, Hendra menjelaskan bahwa pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Pasal 80 ayat 2. "Ancamannya sekitar lima tahun penjara," kata Hendra.

Sementara itu, DN menyesali perbuatannya. Dia pun mengaku sangat menyayangi anak asuhnya itu. Menurutnya, pemukulan tersebut dipicu oleh perkataan kasar sang anak.

"Ngomongnya keras sama saya, jadi temennya dia dikasih uang besar, saya belum punya uang sebesar itu. Terus saya belum ingin memukul dia. Tapi dia bicara kasar sama saya, saya emosi. (Mintanya) Rp30.000, saya kasih Rp10.000. Saya menyesal, saya sayang Rizky," katanya.

DN mengakui bahwa anak asuhnya itu dia temukan di Terminal Banjaran dalam keadaan linglung. DN yang mengaku iba melihat nasib anak itu kemudian memutuskan untuk merawatnya.

"Kasihan, saya tanya orang tua dimana, gak ada, ibu dimana, gak tahu. Sudah lima bulan bersama saya," terang pria yang berprofesi sebagai sopir angkutan umum itu.

Menurut DN, anak asuhnya itu sempat menyebutkan tinggal bersama neneknya di daerah Ciwidey. Namun, saat akan dikembalikan, sang anak enggan pulang dan memilih tetap tinggal bersamanya.

"Kemarin bilangnya orang Ciwidey tinggal sama neneknya, tapi katanya dia gak mau pisah sama ayah (DN). Saya minta maaf sama RS (korban) karena saya sayang sama dia, saya gak mau pisah dari dia, saya menyesali perbuatan saya," katanya.
(shf)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1817 seconds (0.1#10.140)