Pria Pemukul Anak hingga Bibir Robek Ditangkap, Ternyata Ayah Angkat Korban

Selasa, 16 Februari 2021 - 17:35 WIB
loading...
Pria Pemukul Anak hingga...
Tangkapan layar CCTV aksi pemukulan terhadap anak di wilayah Kabupaten Bandung yang sempat viral. Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Pria pemukul anak di Bandung hingga menyebabkan bibir korbannya robek akhirnya terungkap. Satreskrim Polresta Bandung berhasil menangkap pelaku yang ternyata ayah angkat korban.

Baca juga: Pria Berjas Pukul Anak Kecil hingga Bibir Robek, Polisi Buru Pelaku

Tindak kekerasan terhadap anak itu terekam kamera pengawas CCTV. Dalam video yang sempat viral di media sosial itu, tampak seorang anak laki-laki awalnya diikuti oleh mobil berwarna putih.

Baca juga: Marshanda Nongol di Pengadilan Negeri Bandung, Jadi Saksi Sidang KDRT

Peristiwa diketahui terjadi di Perum Soreang Indah Jalan Kenanga, Desa Cingcin, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Minggu (14/2/2021) sekitar pukul 16.35 WIB.

Kapolresta Bandung , Kombes Hendra Kurniawan mengatakan, setelah melakukan penelusuran, pihaknya berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pemukul anak itu.

"Setelah dilakukan pendalaman, kami mengamankan satu orang diduga pemeran (pelaku) dalam video viral tersebut," kata Hendra dalam keterangannya, Selasa (16/2/2021).

Menurut Hendra, pelaku yang diketahui berinisial DN (38) itu ternyata ayah angkat korban. Menurut pengakuan pelaku, kata Hendra, aksi tersebut terjadi karena pelaku kesal setelah korban meminta uang.

"Korban meminta uang kepada pelaku, namun setelah diberi uang, korban masih merajuk dan menghalangi pelaku bekerja. Karena emosi, kemudian melakukan tindakan kekerasan," ungkap Hendra.

Masih menurut pengakuan pelaku, kata Hendra, korban merupakan anak telantar yang sebelumnya ditemukan di Terminal Banjaran. Karena iba, pelaku mengasuh korban sejak 5 bulan lalu.

"Pelaku memberikan penjelasan bahwa anak tersebut adalah anak angkat yang ditemukan di Terminal Banjaran, kemudian di asuh," terangnya.

Hendra mengaku, pihaknya telah bekerja sama dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk mencari orang tua anak malang tersebut. "Kami kerja sama dengan P2TP2A untuk mencari solusi terbaik buat anak ini," katanya.

Disinggung soal ancaman hukuman terhadap pelaku, Hendra menjelaskan bahwa pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Pasal 80 ayat 2. "Ancamannya sekitar lima tahun penjara," kata Hendra.

Sementara itu, DN menyesali perbuatannya. Dia pun mengaku sangat menyayangi anak asuhnya itu. Menurutnya, pemukulan tersebut dipicu oleh perkataan kasar sang anak.

"Ngomongnya keras sama saya, jadi temennya dia dikasih uang besar, saya belum punya uang sebesar itu. Terus saya belum ingin memukul dia. Tapi dia bicara kasar sama saya, saya emosi. (Mintanya) Rp30.000, saya kasih Rp10.000. Saya menyesal, saya sayang Rizky," katanya.

DN mengakui bahwa anak asuhnya itu dia temukan di Terminal Banjaran dalam keadaan linglung. DN yang mengaku iba melihat nasib anak itu kemudian memutuskan untuk merawatnya.

"Kasihan, saya tanya orang tua dimana, gak ada, ibu dimana, gak tahu. Sudah lima bulan bersama saya," terang pria yang berprofesi sebagai sopir angkutan umum itu.

Menurut DN, anak asuhnya itu sempat menyebutkan tinggal bersama neneknya di daerah Ciwidey. Namun, saat akan dikembalikan, sang anak enggan pulang dan memilih tetap tinggal bersamanya.

"Kemarin bilangnya orang Ciwidey tinggal sama neneknya, tapi katanya dia gak mau pisah sama ayah (DN). Saya minta maaf sama RS (korban) karena saya sayang sama dia, saya gak mau pisah dari dia, saya menyesali perbuatan saya," katanya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Bocah 6 Tahun...
Kasus Bocah 6 Tahun Dibully dan Disetrum ke Tiang Listrik hingga Koma, Cuma 1 Pelaku Ditahan Polisi
Bandung Jewellery Fair...
Bandung Jewellery Fair 2026 Dorong Industri Perhiasan Nasional
3 Tahun Jangkau 12 Ribu...
3 Tahun Jangkau 12 Ribu Warga, Dexa Group Perluas Akses Cek Kesehatan Gratis
Bro Ron Rangkul Pemukulnya:...
Bro Ron Rangkul Pemukulnya: Ada Miskomunikasi
May Day Anarkis di Bandung,...
May Day Anarkis di Bandung, Massa Bakar Videotron dan Pospol
Kasus Kekerasan Anak...
Kasus Kekerasan Anak di Yogya, Menteri PPPA Beberkan 44% Daycare Belum Punya Izin
Bandung Disulap Jadi...
Bandung Disulap Jadi Korea Mini, Ribuan Pengunjung Serbu Festival K-Food Halal dan K-Culture
Hujan Tak Surutkan Antusiasme...
Hujan Tak Surutkan Antusiasme Warga Sambut Prabowo di Bandung
Bandung Jadi Destinasi...
Bandung Jadi Destinasi Favorit saat Libur Panjang, Ini 3 Tempat Wisata Paling Hits
Rekomendasi
20 Negara Pengimpor...
20 Negara Pengimpor Terbesar Produk China, Indonesia Peringkat Berapa?
Tren Wewangian Gen Z:...
Tren Wewangian Gen Z: Ekspresi Diri Melalui Pilihan Aroma Harian
Suvenir Kapal Perang...
Suvenir Kapal Perang Mikasa dari Menhan Jepang untuk Presiden Prabowo
Berita Terkini
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
Infografis
10 Figur Publik Penerima...
10 Figur Publik Penerima Beasiswa LPDP, dari Mutiara Baswedan hingga Maudy Ayunda
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved