Pria Pemukul Anak hingga Bibir Robek Ditangkap, Ternyata Ayah Angkat Korban

Selasa, 16 Februari 2021 - 17:35 WIB
loading...
Pria Pemukul Anak hingga Bibir Robek Ditangkap, Ternyata Ayah Angkat Korban
Tangkapan layar CCTV aksi pemukulan terhadap anak di wilayah Kabupaten Bandung yang sempat viral. Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Pria pemukul anak di Bandung hingga menyebabkan bibir korbannya robek akhirnya terungkap. Satreskrim Polresta Bandung berhasil menangkap pelaku yang ternyata ayah angkat korban.


Tindak kekerasan terhadap anak itu terekam kamera pengawas CCTV. Dalam video yang sempat viral di media sosial itu, tampak seorang anak laki-laki awalnya diikuti oleh mobil berwarna putih.



Peristiwa diketahui terjadi di Perum Soreang Indah Jalan Kenanga, Desa Cingcin, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Minggu (14/2/2021) sekitar pukul 16.35 WIB.

Kapolresta Bandung , Kombes Hendra Kurniawan mengatakan, setelah melakukan penelusuran, pihaknya berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pemukul anak itu.

"Setelah dilakukan pendalaman, kami mengamankan satu orang diduga pemeran (pelaku) dalam video viral tersebut," kata Hendra dalam keterangannya, Selasa (16/2/2021).

Menurut Hendra, pelaku yang diketahui berinisial DN (38) itu ternyata ayah angkat korban. Menurut pengakuan pelaku, kata Hendra, aksi tersebut terjadi karena pelaku kesal setelah korban meminta uang.

"Korban meminta uang kepada pelaku, namun setelah diberi uang, korban masih merajuk dan menghalangi pelaku bekerja. Karena emosi, kemudian melakukan tindakan kekerasan," ungkap Hendra.

Masih menurut pengakuan pelaku, kata Hendra, korban merupakan anak telantar yang sebelumnya ditemukan di Terminal Banjaran. Karena iba, pelaku mengasuh korban sejak 5 bulan lalu.

"Pelaku memberikan penjelasan bahwa anak tersebut adalah anak angkat yang ditemukan di Terminal Banjaran, kemudian di asuh," terangnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1762 seconds (0.1#10.140)