Marak Penipuan, BPJAMSOSTEK Imbau Peserta Hindari Bujuk Rayu Calo
loading...
A
A
A
"(Padahal) Prosedur yang dibutuhkan melalui mekanisme Lapak Asik Online dan Lapak Asik Onsite sudah sangat memudahkan peserta dengan tetap memperhatikan keamanan data dan dana JHT peserta dari potensi fraud," jelasnya.
Tidar menduga, praktik percaloan ini sering terjadi lantaran banyaknya peserta yang enggan mempelajari prosedur atau malu bertanya kepada pihak BPJAMSOSTEK.
Baca juga: PSK Lapor Polisi karena Dibayar dengan Uang Palsu, Pelaku Akhirnya Ditangkap
Padahal, dengan ragam kanal informasi yang dimiliki, masyarakat dapat dengan mudah memperoleh informasi yang berguna dalam membantu mereka melakukan klaim JHT, baik melalui prosedur normal maupun melalui Protokol Lapak Asik.
Untuk mengetahui langkah-langkah pengajuan klaim, kata Tidar, peserta dapat mengikuti petunjuk yang dapat dilihat melalui youtube bit.ly/LAPAKASIK.
Baca juga: Pelayanan Prima, Polrestabes Bandung Sabet Penghargaan dari Menpan RB
"Kami memahami bahwa bagaimanapun semua peserta, khususnya yang mengalami pemutusan hubungan kerja sangat membutuhkan uang JHT mereka, apalagi dalam situasi dan kondisi saat ini. Maka dari itu, jangan sampai dimanfaatkan pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk meraup keuntungan sendiri," tutur Tidar.
Tidar menduga, praktik percaloan ini sering terjadi lantaran banyaknya peserta yang enggan mempelajari prosedur atau malu bertanya kepada pihak BPJAMSOSTEK.
Baca juga: PSK Lapor Polisi karena Dibayar dengan Uang Palsu, Pelaku Akhirnya Ditangkap
Padahal, dengan ragam kanal informasi yang dimiliki, masyarakat dapat dengan mudah memperoleh informasi yang berguna dalam membantu mereka melakukan klaim JHT, baik melalui prosedur normal maupun melalui Protokol Lapak Asik.
Untuk mengetahui langkah-langkah pengajuan klaim, kata Tidar, peserta dapat mengikuti petunjuk yang dapat dilihat melalui youtube bit.ly/LAPAKASIK.
Baca juga: Pelayanan Prima, Polrestabes Bandung Sabet Penghargaan dari Menpan RB
"Kami memahami bahwa bagaimanapun semua peserta, khususnya yang mengalami pemutusan hubungan kerja sangat membutuhkan uang JHT mereka, apalagi dalam situasi dan kondisi saat ini. Maka dari itu, jangan sampai dimanfaatkan pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk meraup keuntungan sendiri," tutur Tidar.
(boy)