Marak Penipuan, BPJAMSOSTEK Imbau Peserta Hindari Bujuk Rayu Calo

Selasa, 16 Februari 2021 - 13:08 WIB
loading...
Marak Penipuan, BPJAMSOSTEK...
BPJAMSOSTEK mengimbau seluruh peserta atau tenaga kerja mewaspadai praktik penipuan dengan cara menghindari bujuk rayu calo. Foto/Ist
A A A
BANDUNG - Badan Jaminan Sosial Ketenagaakerjaan (BPJAMSOSTEK) mengimbau seluruh peserta atau tenaga kerja mewaspadai maraknya aksi penipuan yang dilakukan para calo yang mengatasnamakan pihak BPJAMSOSTEK.

Kepala BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Bandung Suci Tidar Yanto Haroen menegaskan, BPJAMSOSTEK tidak pernah memungut biaya untuk segala jenis layanan kepada peserta BPJAMSOTEK.

"Apabila mendapat informasi meragukan, sebaiknya peserta atau tenaga kerja mengecek terlebih dahulu kebenarannya melalui kanal-kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan," ujar Tidar di Bandung, Selasa (16/2/2021).

Informasi lengkap seputar BPJAMSOSTEK, kata Tidar, dapat diakses melalui website resmi kami www.bpjsketenagakerjaan.go.id, bertanya melalui layanan pesan akun sosial media resmi di Facebook BPJS Ketenagakerjaan atau Twitter @bpjstkinf atau menghubungi Contact Center 175.

Guna mencegah aksi penipuan tersebut, Tidar mengimbau seluruh peserta atau tenaga kerja selalu waspada dengan menghindari tawaran dan bujuk rayu dari calo-calo tersebut.

"Jangan sampai dana JHT (Jaminan Hari Tua) yang sudah ditabung selama bekerja malah dimanfaatkan pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk meraup keuntungan sendiri karena praktik percaloan sarat dengan penipuan," katanya.

Lebih lanjut Tidar mengatakan, pihaknya telah melakukan berbagai cara untuk mencegah praktik penipuan tersebut, seperti menyampaikan pengumuman melalui media cetak, media online, serta memasang spanduk di kantor cabang berisi imbauan agar peserta menghindari calo.

"Jangan sampai malah peserta justru terbujuk kemudahan yang ditawarkan calo atau jasa sejenisnya yang justru merugikan peserta itu sendiri," tegasnya lagi.

Tidar menyatakan, BPJAMSOSTEK telah berupaya mengakomodasi kebutuhan peserta dalam melakukan pencairan dana JHT dengan mudah dan tetap mengindahkan aturan terkait physical distancing sesuai aturan pemerintah dalam menekan penyebaran COVID-19.

Namun, selalu saja ada pihak-pihak yang memanfaatkan keadaan dengan membuka jasa bantuan atau calo dalam melakukan klaim JHT, salah satunya dengan memanfaatkan layanan protokol Lapak Asik.

"(Padahal) Prosedur yang dibutuhkan melalui mekanisme Lapak Asik Online dan Lapak Asik Onsite sudah sangat memudahkan peserta dengan tetap memperhatikan keamanan data dan dana JHT peserta dari potensi fraud," jelasnya.

Tidar menduga, praktik percaloan ini sering terjadi lantaran banyaknya peserta yang enggan mempelajari prosedur atau malu bertanya kepada pihak BPJAMSOSTEK.

Baca juga: PSK Lapor Polisi karena Dibayar dengan Uang Palsu, Pelaku Akhirnya Ditangkap

Padahal, dengan ragam kanal informasi yang dimiliki, masyarakat dapat dengan mudah memperoleh informasi yang berguna dalam membantu mereka melakukan klaim JHT, baik melalui prosedur normal maupun melalui Protokol Lapak Asik.

Untuk mengetahui langkah-langkah pengajuan klaim, kata Tidar, peserta dapat mengikuti petunjuk yang dapat dilihat melalui youtube bit.ly/LAPAKASIK.

Baca juga: Pelayanan Prima, Polrestabes Bandung Sabet Penghargaan dari Menpan RB

"Kami memahami bahwa bagaimanapun semua peserta, khususnya yang mengalami pemutusan hubungan kerja sangat membutuhkan uang JHT mereka, apalagi dalam situasi dan kondisi saat ini. Maka dari itu, jangan sampai dimanfaatkan pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk meraup keuntungan sendiri," tutur Tidar.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Polisi Ungkap Modus...
Polisi Ungkap Modus Pasutri Pemilik WO Marwah: Gali Lubang Tutup Lubang
Jadi Tersangka, Bos...
Jadi Tersangka, Bos WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin Ditahan
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen Buka 3 Posko Bantu Korban Penipuan Investasi
Tantri Kotak Beberkan...
Tantri Kotak Beberkan Awal Mula Jadi Korban Penipuan, Bermula dari Teman Sekolah Anak
Tantri Kotak Diduga...
Tantri Kotak Diduga Jadi Korban Penipuan Rp10 Miliar, Arda Naff Angkat Bicara
Rekomendasi
Menjelajah Batavia Lama,...
Menjelajah Batavia Lama, Jejak Bung Karno hingga Charlie Chaplin di Kota Tua Jakarta
Iran Sebut Pernyataan...
Iran Sebut Pernyataan Bersama AS-GCC Provokatif, Serukan Zona Bebas Senjata Nuklir Timur Tengah
Pangeran Harry Siapkan...
Pangeran Harry Siapkan Pengawal Pribadi saat Kunjungi London
Berita Terkini
Transjakarta Alihkan...
Transjakarta Alihkan 25 Armada Rute Tn Abang-Blok M dan Tj Priok-Kampung Rambutan
Transjakarta Rute Tanah...
Transjakarta Rute Tanah AbangBlok M dan Tj PriokKp Rambutan Berhenti Beroperasi 1 Juli
MUI DKI: Paradigma Pengelolaan...
MUI DKI: Paradigma Pengelolaan Sampah Harus Diubah dari Mengelola kepada Mencegah
Gempa Magnitudo 6,8...
Gempa Magnitudo 6,8 Guncang Pulau Tahuna Sulut
21 Titik Kantong Parkir...
21 Titik Kantong Parkir Disiapkan untuk Malam Puncak HUT ke-499 Jakarta, Ini Lokasinya
Bareskrim Ungkap Peran...
Bareskrim Ungkap Peran 4 WNI dalam Sindikat Judi Online Internasional di Hayam Wuruk
Infografis
Alasan AS Hindari Perlombaan...
Alasan AS Hindari Perlombaan Senjata Nuklir Lawan Rusia dan China
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved