Pembacaan Putusan Sengketa Pilkada di Sulsel Tak Serentak

Sabtu, 13 Februari 2021 - 10:11 WIB
loading...
A A A
"Kita tentu masih optimis dan berharap agar gugatan kita bisa lanjut. Apalagi sebelumnya kita juga sudah melaporkannya ke DKPP," ucap Mudassir saat dihubungi.

Kendati demikian, Mudassir tetap realistis. Apapun putusan MK di putusan sela, akan diterimanya dengan lapang dada.

"Kita juga harus bijaksana dalam melihat aturan dan apa yang diputuskan. Kalau tetap lanjut, maka kita akan berjuang," jelas Mudassir.

Pihak Terkait PHP Barru, pasangan Suardi Saleh-Aska Mappe meyakini MK akan menghentikan gugatan yang merugikannya. Paslon pemenang Pilkada Barru 2020 ini disoal oleh dua rivalnya yakni Mudassir-Aksah dan Malkan Amin-Andi Salahuddin Rum.

Suardi menilai putusan DKPP yang menjadi modal penguatan Termohon dari Macca juga dianggapnya tak menguatkan. Sehingga dia yakin MK akan memenangkan KPU Barru.

"Soal putusan di DKPP juga tidak ada kesalahan berarti. Mudah-mudahan putusan sela (dihentikan perkaranya), kita berdoa," singkat Suardi yang juga Bupati Barru ini.
(agn)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2878 seconds (0.1#10.140)