Aktivitas Diperlonggar, Ekonomi Bandung Optimistis Makin Menggeliat, Tapi?
loading...
A
A
A
BANDUNG - Pasca dilakukannya relaksasi pada penanganan pandemi COVID-19 oleh pemerintah, sektor ekonomi di Kota Bandung optimistis bakal menggeliat. Apalagi, Kota Bandung selama ini lebih banyak mengandalkan jasa untuk pengembangan ekonominya.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung, Elly Wasliah berharap, adanya pelonggaran ini dapat mendorong pergerakan ekonomi lebih maksimal.
"Jelas akan menambah geliat ekonomi. Tetapi saya akan sampaikan kepada teman-teman baik manajemen mal maupun toko modern supaya lebih ketat menerapkan protokol kesehatan. Karena bagaimanapun ekonomi harus mendukung kesehatan, tidak boleh bertentangan," kata Elly.
Baca juga: Banjir di Karangligar Karawang Capai 2 Meter, Ribuan Warga Mengungsi
Menurut Elly, dua pekan lalu saat kapasitas dan jam operasional diperketat, banyak keluhan dari manajemen mal. Salah satunya karena kesulitan mengatur jadwal shift karyawannya karena harus tutup pukul 19.00 WIB.
"Jelas ada pengaruh karena begitu diterapkan PSBB proporsional waktu itu tutupnya pukul 19.00 WIB. Okupansinya 30 persen, tenaga kerja di masing-masing tenan dan ritel jadi ada yang double sifnya," jelasnya.
Elly mengatakan, selama ini meskipun sudah diberikan kapasitas hingga 50 persen, belum ada pusat perbelanjaan yang angka kunjungannya mencapai batas maksimal tersebut. "Iya betul, karena okupansi juga kalau dikasih 50 persen, belum tentu ada yang sampai," jelas Elly.
Baca juga: 15.000 UMKM Terdampak Pandemi, BI Dorong Transaksi ASN Jawa Barat
Biasanya, tambah Elly, tingkat kunjungan masyarakat ke pusat perbelanjaan meningkat pada akhir pekan (weekend). Sedangkan hari-hari biasa (weekday), angkanya di hanya mencapai sekitar 30 persen. Namun demikian, dengan upaya tersebut pergerakan ekonomi di Kota Bandung sudah bergerak meskipun secara perlahan.
"Dulu itu bisa sampai 50 persen, tapi jarang. Rata-rata okupansi dalam weekend itu sekitar 40 persen. Kalau weekday itu sekitar 30 persen. Jadi kalau dikasih sekarang 50 persen, belum tentu terpenuhi," ucapnya.
Lihat Juga: Kronologi 10 Paku Bumi Jatuh di Perempatan Buahbatu Bandung yang Timbulkan Getaran Keras
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung, Elly Wasliah berharap, adanya pelonggaran ini dapat mendorong pergerakan ekonomi lebih maksimal.
"Jelas akan menambah geliat ekonomi. Tetapi saya akan sampaikan kepada teman-teman baik manajemen mal maupun toko modern supaya lebih ketat menerapkan protokol kesehatan. Karena bagaimanapun ekonomi harus mendukung kesehatan, tidak boleh bertentangan," kata Elly.
Baca juga: Banjir di Karangligar Karawang Capai 2 Meter, Ribuan Warga Mengungsi
Menurut Elly, dua pekan lalu saat kapasitas dan jam operasional diperketat, banyak keluhan dari manajemen mal. Salah satunya karena kesulitan mengatur jadwal shift karyawannya karena harus tutup pukul 19.00 WIB.
"Jelas ada pengaruh karena begitu diterapkan PSBB proporsional waktu itu tutupnya pukul 19.00 WIB. Okupansinya 30 persen, tenaga kerja di masing-masing tenan dan ritel jadi ada yang double sifnya," jelasnya.
Elly mengatakan, selama ini meskipun sudah diberikan kapasitas hingga 50 persen, belum ada pusat perbelanjaan yang angka kunjungannya mencapai batas maksimal tersebut. "Iya betul, karena okupansi juga kalau dikasih 50 persen, belum tentu ada yang sampai," jelas Elly.
Baca juga: 15.000 UMKM Terdampak Pandemi, BI Dorong Transaksi ASN Jawa Barat
Biasanya, tambah Elly, tingkat kunjungan masyarakat ke pusat perbelanjaan meningkat pada akhir pekan (weekend). Sedangkan hari-hari biasa (weekday), angkanya di hanya mencapai sekitar 30 persen. Namun demikian, dengan upaya tersebut pergerakan ekonomi di Kota Bandung sudah bergerak meskipun secara perlahan.
"Dulu itu bisa sampai 50 persen, tapi jarang. Rata-rata okupansi dalam weekend itu sekitar 40 persen. Kalau weekday itu sekitar 30 persen. Jadi kalau dikasih sekarang 50 persen, belum tentu terpenuhi," ucapnya.
Lihat Juga: Kronologi 10 Paku Bumi Jatuh di Perempatan Buahbatu Bandung yang Timbulkan Getaran Keras
(msd)