16.232 Hektare Hutan di Kabupaten Gowa Beralih Fungsi

Rabu, 10 Februari 2021 - 17:06 WIB
loading...
A A A
"Insyaallah jika ini berjalan lancar tata batas yang kita lakukan ditargetkan bisa selesai bulan Juli nanti," jelasnya.

Menanggapi hal itu, Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan menyambut baik langkah BPKH dan Dinas Kehutanan Sulsel ini. Menurutnya hal tersebut sangat penting untuk menentukan mana yang menjadi hutan lindung dan mana yang bisa dikelola.

"Ini sangat penting dilakukan karena ketika jelas mana yang masuk kawasan hutan , mana yang bisa dikelola maka kita bisa saling menjaga dan mengisi program penanaman di hutan yang gundul," katanya.



Adnan mengaku, dirinya bersama Forkopimda Gowa akan mendampingi penuh tim yang melakukan tata batas, dan akan menjadi komitmen bersama demi menjaga hutan lindung di wilayah Kabupaten Gowa .

"Kami berharap ini bisa berjalan dengan baik sesuai dengan perencanaan yang ada," harap orang nomor satu di Gowa itu.
(luq)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2618 seconds (0.1#10.140)