Raih Gelar Doktor, Dede Yusuf Paparkan Penelitian Pekerja Migran Indonesia
Rabu, 10 Februari 2021 - 05:52 WIB
loading...
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi sukses meraih gelar doktor dari Unpad Bandung. Foto/Agung Bakti Sarasa
A
A
A
BANDUNG - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi meraih gelar doktor dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung setelah sukses mempertahankan disertasinya tentang perlindungan pekerja migran Indonesia.
Dalam disertasi yang mengangkat judul 'Studi Penyusunan Undang-Undang No. 18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia', Dede meneliti proses pembuatan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017 yang menurutnya sempat mangkrak hingga 10 tahun.
"Alhamdulillah, hasilnya hari ini dinyatakan lulus sebagai doktor dengan angka yang Alhamdulillah cumlaude," tutur Dede seusai sidang disertasinya di Kampus Pascasarjana Unpad, Jalan Bukit Dago Utara, Kota Bandung, Selasa (9/2/2021).
Disinggung alasan penelitiannya, Dede menyebut bahwa pekerja migran Indonesia sebagai isu yang berkepanjangan. Permasalahan demi permasalahan terus bermunculan dan tidak selesai.
"Kemudian, dalam proses dua tahun di masa DPR periode 2014-2019 bisa diselesaikan dengan cepat, relatif dua tahun. Nah, proses pembuatan kebijakan yang cepat itu saya jadikan disertasi," jelasnya.
Dalam disertasi yang mengangkat judul 'Studi Penyusunan Undang-Undang No. 18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia', Dede meneliti proses pembuatan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017 yang menurutnya sempat mangkrak hingga 10 tahun.
"Alhamdulillah, hasilnya hari ini dinyatakan lulus sebagai doktor dengan angka yang Alhamdulillah cumlaude," tutur Dede seusai sidang disertasinya di Kampus Pascasarjana Unpad, Jalan Bukit Dago Utara, Kota Bandung, Selasa (9/2/2021).
Disinggung alasan penelitiannya, Dede menyebut bahwa pekerja migran Indonesia sebagai isu yang berkepanjangan. Permasalahan demi permasalahan terus bermunculan dan tidak selesai.
"Kemudian, dalam proses dua tahun di masa DPR periode 2014-2019 bisa diselesaikan dengan cepat, relatif dua tahun. Nah, proses pembuatan kebijakan yang cepat itu saya jadikan disertasi," jelasnya.
Lihat Juga :