Raih Gelar Doktor, Dede Yusuf Paparkan Penelitian Pekerja Migran Indonesia

Rabu, 10 Februari 2021 - 05:52 WIB
loading...
Raih Gelar Doktor, Dede...
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi sukses meraih gelar doktor dari Unpad Bandung. Foto/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi meraih gelar doktor dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung setelah sukses mempertahankan disertasinya tentang perlindungan pekerja migran Indonesia.

Dalam disertasi yang mengangkat judul 'Studi Penyusunan Undang-Undang No. 18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia', Dede meneliti proses pembuatan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017 yang menurutnya sempat mangkrak hingga 10 tahun.

"Alhamdulillah, hasilnya hari ini dinyatakan lulus sebagai doktor dengan angka yang Alhamdulillah cumlaude," tutur Dede seusai sidang disertasinya di Kampus Pascasarjana Unpad, Jalan Bukit Dago Utara, Kota Bandung, Selasa (9/2/2021).

Disinggung alasan penelitiannya, Dede menyebut bahwa pekerja migran Indonesia sebagai isu yang berkepanjangan. Permasalahan demi permasalahan terus bermunculan dan tidak selesai.

"Kemudian, dalam proses dua tahun di masa DPR periode 2014-2019 bisa diselesaikan dengan cepat, relatif dua tahun. Nah, proses pembuatan kebijakan yang cepat itu saya jadikan disertasi," jelasnya.

Dalam disertasi tersebut, dia juga menjelaskan mengapa Undang-undang tersebut bisa tercipta dengan cepat dimana dirinya turut terlibat dalam proses pembuatannya.

"Sehingga, saya tahu pasti bahwa undang-undang ini mendapat respons yang sangat positif dari pekerja migran. Bahkan, World Bank juga menyatakan ini sudah sesuai dengan kesepakatan ILO (Organisasi Buruh Internasional)," papar Dede.

Baca juga: PPKM Diberlakukan, ASN Pemkot Cimahi Kembali 50% WFO

Meski begitu, Dede menyayangkan bahwa pemerintah hingga kini belum mengimplementasikan undang-undang tersebut. Padahal, payung hukum perlindungan pekerja migran itu sudah sangat kuat.

"Dengan kondisi pandemi dan adanya Omnibus Law membuat peraturan-peraturan ini agak lambat turunnya karena pekerja migran dianggap bagian Omnibus Law. Mestinya, pekerja migran tidak ada kaitannya dengan investasi," katanya.

Baca juga: Penanganan Banjir Padaherang, Pangandaran Bakal Gunakan APBN

Selain mengucap syukur atas gelar doktor yang diraihnya, mantan Wakil Gubernur Jawa Barat itu mengatakan bahwa kondisi pandemi COVID-19 memberikan banyak kesempatan dan waktu luang bagi diri untuk menyelesaikan disertasinya tersebut.

"Jadi, Insya Allah menambah semangat saya juga untuk mengejar atau mengurus dunia pendidikan," tandas Dede Yusuf.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2033 seconds (0.1#10.140)