Waduh! Usai Lebaran, Ratusan Pekerja Migran di Bojonegoro Minta Cerai
loading...
A
A
A
BOJONEGORO - Usai Idulfitri 2024, gelombang permohonan perceraian dari warga Bojonegoro membeludak. Kantor Pengadilan Agama setempat mencatat lonjakan tajam dalam jumlah permohonan perceraian, terutama pekerja migran yang pulang kampung.
Berdasarkan catatan Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Bojonegoro menunjukkan bahwa dalam tiga hari pertama setelah libur Lebaran, mulai dari tanggal 16 hingga 19 April 2024, telah tercatat sebanyak 134 kasus perceraian yang diajukan.
”Angka ini melonjak jauh dibandingkan dengan hari-hari biasa, bahkan dalam sehari petugas bisa menerima lebih dari 50 kasus perceraian baik itu cerai gugat maupun cerai talak,” ujar Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro Solikin Jamik, Selasa (23/4/2024).
Sementara selama periode Januari hingga April tahun ini, tercatat sebanyak 852 warga yang mengajukan perceraian. Dari jumlah tersebut, 642 kasus adalah cerai gugat yang diajukan oleh pihak istri, sedangkan 210 kasus lainnya adalah cerai talak yang diajukan oleh pihak suami.
Menurut dia, lonjakan kasus perceraian pasca-Lebaran bukanlah hal baru. Menurutnya, peningkatan ini disebabkan oleh pulangnya para pekerja urban atau pekerja pabrik yang biasanya merantau ke luar kota.
Mereka seringkali memanfaatkan kesempatan pulang kampung untuk mengajukan perceraian setelah sebelumnya terjadi masalah dalam keluarga. Penyebab utama tingginya disebabkan oleh masalah pendidikan yang berdampak pada pola pikir, ekonomi, dan kemiskinan.
Solikin Jamik menekankan perlunya perhatian serius terhadap masalah perceraian ini guna mencegah dampak negatifnya terhadap masyarakat. “Perlunya perhatian khusu perhatian pemerintah, karena kondisi ini kerap menjadi fenomena usai Lebaran,” tandasnya.
Berdasarkan catatan Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Bojonegoro menunjukkan bahwa dalam tiga hari pertama setelah libur Lebaran, mulai dari tanggal 16 hingga 19 April 2024, telah tercatat sebanyak 134 kasus perceraian yang diajukan.
”Angka ini melonjak jauh dibandingkan dengan hari-hari biasa, bahkan dalam sehari petugas bisa menerima lebih dari 50 kasus perceraian baik itu cerai gugat maupun cerai talak,” ujar Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro Solikin Jamik, Selasa (23/4/2024).
Sementara selama periode Januari hingga April tahun ini, tercatat sebanyak 852 warga yang mengajukan perceraian. Dari jumlah tersebut, 642 kasus adalah cerai gugat yang diajukan oleh pihak istri, sedangkan 210 kasus lainnya adalah cerai talak yang diajukan oleh pihak suami.
Menurut dia, lonjakan kasus perceraian pasca-Lebaran bukanlah hal baru. Menurutnya, peningkatan ini disebabkan oleh pulangnya para pekerja urban atau pekerja pabrik yang biasanya merantau ke luar kota.
Mereka seringkali memanfaatkan kesempatan pulang kampung untuk mengajukan perceraian setelah sebelumnya terjadi masalah dalam keluarga. Penyebab utama tingginya disebabkan oleh masalah pendidikan yang berdampak pada pola pikir, ekonomi, dan kemiskinan.
Solikin Jamik menekankan perlunya perhatian serius terhadap masalah perceraian ini guna mencegah dampak negatifnya terhadap masyarakat. “Perlunya perhatian khusu perhatian pemerintah, karena kondisi ini kerap menjadi fenomena usai Lebaran,” tandasnya.
(ams)