Waduh! Usai Lebaran, Ratusan Pekerja Migran di Bojonegoro Minta Cerai
Selasa, 23 April 2024 - 09:00 WIB
loading...
Gelombang permohonan perceraian dari ratusan warga membeludak di Kantor Pengadilan Agama Bojonegoro. Foto/Ilustrasi
A
A
A
BOJONEGORO - Usai Idulfitri 2024, gelombang permohonan perceraian dari warga Bojonegoro membeludak. Kantor Pengadilan Agama setempat mencatat lonjakan tajam dalam jumlah permohonan perceraian, terutama pekerja migran yang pulang kampung.
Berdasarkan catatan Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Bojonegoro menunjukkan bahwa dalam tiga hari pertama setelah libur Lebaran, mulai dari tanggal 16 hingga 19 April 2024, telah tercatat sebanyak 134 kasus perceraian yang diajukan.
”Angka ini melonjak jauh dibandingkan dengan hari-hari biasa, bahkan dalam sehari petugas bisa menerima lebih dari 50 kasus perceraian baik itu cerai gugat maupun cerai talak,” ujar Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro Solikin Jamik, Selasa (23/4/2024).
Baca Juga: Miris! 435 Anak di Bojonegoro Nikah di Bawah Umur, 80 Hamil Duluan
Sementara selama periode Januari hingga April tahun ini, tercatat sebanyak 852 warga yang mengajukan perceraian. Dari jumlah tersebut, 642 kasus adalah cerai gugat yang diajukan oleh pihak istri, sedangkan 210 kasus lainnya adalah cerai talak yang diajukan oleh pihak suami.
Berdasarkan catatan Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Bojonegoro menunjukkan bahwa dalam tiga hari pertama setelah libur Lebaran, mulai dari tanggal 16 hingga 19 April 2024, telah tercatat sebanyak 134 kasus perceraian yang diajukan.
”Angka ini melonjak jauh dibandingkan dengan hari-hari biasa, bahkan dalam sehari petugas bisa menerima lebih dari 50 kasus perceraian baik itu cerai gugat maupun cerai talak,” ujar Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro Solikin Jamik, Selasa (23/4/2024).
Baca Juga: Miris! 435 Anak di Bojonegoro Nikah di Bawah Umur, 80 Hamil Duluan
Sementara selama periode Januari hingga April tahun ini, tercatat sebanyak 852 warga yang mengajukan perceraian. Dari jumlah tersebut, 642 kasus adalah cerai gugat yang diajukan oleh pihak istri, sedangkan 210 kasus lainnya adalah cerai talak yang diajukan oleh pihak suami.
Lihat Juga :