6 Calon TKW Kabur, Lompat dari Jendela Lantai 4 PJTKI di Malang
loading...
A
A
A
MALANG - Enam calon pekerja migran Indonesia (PMI) kabur dari Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) di Kota Malang . Mereka nekat melompat dari jendela Gedung lantai 4 karena tak tahan dengan perlakuan PJTKI.
Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto membenarkan pihaknya telah menerima aduan enam orang calon PMI yang kabur dari penampungan.
Kepolisian sedang menyelidiki penyebab calon buruh migran kabur dari penampungan PJTKI milik PT Central Karya Sejati (CKS) di Jalan Rajasa, Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Kepolisian telah memintai keterangan satu orang calon Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang kabur berinisial R (27), asal Lombok, Nusa Tenggara Barat. Dia kabur bersama Lina orang calon TKW lainnya pada Sabtu (17/2/2024).
Hasilnya diketahui mereka kabur dengan melompat jendela dari lantai empat. Lalu turun dengan menggunakan seprei yang diikat menjadi satu.
“Korban kabur bersama lima calon TKW lain, dengan cara keluar dari jendela di lantai 4 dan turun menggunakan kain sprei yang diikat jadi satu," ujar Ipda Yudi Risdiyanto.
Dari keterangan sementara, R kabur bersama 5 rekannya karena tak betah dengan perlakuan pihak perusahaan. Alasan tidak betah, termasuk dugaan pelanggaran tindak pidana pihaknya masih didalami kepolisian.
“Pengakuan korban (R), alasan kabur adalah karena tidak kuat dengan perlakuan PT CKS terhadap mereka. Ini kan masih dilakukan pemeriksaan terhadap R dan penyelidikan terkait kebenaran dari keterangan tersebut," jelasnya.
Kasus kaburnya lima orang calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di perusahaan penampungan PT Central Karya Sejati (CKS) merupakan yang kedua kali. Sebelumnya kasus tersebut muncul pada Juni 2021 lalu saat lima orang calon pekerja migran Indonesia kabur, kala itu bernama PT Central Karya Semesta, sebelum berganti nama menjadi PT Central Karya Sejati (CKS).
Dari lima orang PMI yang kabur kala itu, tiga orang di antaranya mengalami luka patah tulang saat kabur dari penampungan. Akibatnya ketiganya terpaksa sempat dirawat inap di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang.
Pasca kasus tersebut Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani bahkan turut turun langsung untuk melakukan investigasi.
Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto membenarkan pihaknya telah menerima aduan enam orang calon PMI yang kabur dari penampungan.
Kepolisian sedang menyelidiki penyebab calon buruh migran kabur dari penampungan PJTKI milik PT Central Karya Sejati (CKS) di Jalan Rajasa, Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Kepolisian telah memintai keterangan satu orang calon Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang kabur berinisial R (27), asal Lombok, Nusa Tenggara Barat. Dia kabur bersama Lina orang calon TKW lainnya pada Sabtu (17/2/2024).
Hasilnya diketahui mereka kabur dengan melompat jendela dari lantai empat. Lalu turun dengan menggunakan seprei yang diikat menjadi satu.
“Korban kabur bersama lima calon TKW lain, dengan cara keluar dari jendela di lantai 4 dan turun menggunakan kain sprei yang diikat jadi satu," ujar Ipda Yudi Risdiyanto.
Dari keterangan sementara, R kabur bersama 5 rekannya karena tak betah dengan perlakuan pihak perusahaan. Alasan tidak betah, termasuk dugaan pelanggaran tindak pidana pihaknya masih didalami kepolisian.
“Pengakuan korban (R), alasan kabur adalah karena tidak kuat dengan perlakuan PT CKS terhadap mereka. Ini kan masih dilakukan pemeriksaan terhadap R dan penyelidikan terkait kebenaran dari keterangan tersebut," jelasnya.
Kasus kaburnya lima orang calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di perusahaan penampungan PT Central Karya Sejati (CKS) merupakan yang kedua kali. Sebelumnya kasus tersebut muncul pada Juni 2021 lalu saat lima orang calon pekerja migran Indonesia kabur, kala itu bernama PT Central Karya Semesta, sebelum berganti nama menjadi PT Central Karya Sejati (CKS).
Dari lima orang PMI yang kabur kala itu, tiga orang di antaranya mengalami luka patah tulang saat kabur dari penampungan. Akibatnya ketiganya terpaksa sempat dirawat inap di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang.
Pasca kasus tersebut Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani bahkan turut turun langsung untuk melakukan investigasi.
(wib)