Duel Maut Rebutan Pacar, Pelajar SMA Meregang Nyawa Dihantam Helm

Minggu, 07 Februari 2021 - 16:12 WIB
loading...
Duel Maut Rebutan Pacar,...
Dua orang pelajar SMA di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat terlibat duel memperebutkan pacar hingga berujung kematian. Foto/iNews TV/Wahyu Sikumbang
A A A
BUKITTINGGI - Dua orang pelajar SMA di Kota Bukittinggi , Sumatera Barat terlibat perkelahian maut hingga berujung kematian. Diduga duel maut ini dipicu rebutan pacar.


Korban Fito Khair Khalis (17) siswa kelas 10 MAN 1 Bukitttinggi mengembuskan napas terakhir di ruang UGD RS Yarsi Bukittinggi, Sabtu (7/2/2021) malam. Korban Fito tewas dengan kondisi geger otak dan pendarahan di kepala karena benturan benda keras.


Teman korban, Arkan Rasyid kepada polisi menyebutkan korban tewas setelah bertengkar dengan pelaku, dipicu masalah rebutan teman wanita (pacar). Korban Fito diduga tak terima mantan pacarnya berpacaran dengan pelaku NR (17) siswa kelas 10 SMA Pembangunan, Bukittinggi.
Duel Maut Rebutan Pacar, Pelajar SMA Meregang Nyawa Dihantam Helm

Lokasi duel maut dua orang pelajar SMA di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat hingga berujung kematian. Foto/iNews TV/Wahyu Sikumbang

Selanjutnya korban dan pelaku terlibat pertengkaran di aplikasi WhatsApp (WA) hingga janji bertemu di kawasan belakang Balok. Sabtu (6/2/2021) sekitar pukul 12.00 WIB keduanya bertemu di depan rumah dinas Wali Kota Bukittinggi.

“Ini masalah cewek, si Vina itu mantannya Fito. Pelaku pacar Fina itu janjian ketemu Fito. Di sana sudah menunggu 3 orang,” kata Arkan, Minggu (7/2/2021).

Begitu sampai lokasi, korban Fito turun dari motor. Tanpa basa-basi, pelaku NR langsung memukul rahang korban dengan helm, dan menginjak kepala korban yang sudah jatuh terbaring di jalan.

Kasat Reskrim Polres Bukittinggi, AKP Chairul Amri menyebutkan, korban dibawa oleh pelaku dan warga ke rumah sakit dalam kondisi kritis.

Setelah 6 jam dalam perawatan medis, nyawa korban tak tertolong. “Pemicunya adalah perebutan perempuan atau pacar. Setelah kejadian tersebut korban dilarikan ke rumah sakit, dan pukul 18.17 korban dinyatakan meninggal dunia,” kata Kasat Reskrim,Minggu (7/2/2021).

Polisi dengan mudah mengamankan pelaku NR saat masih berada di rumah sakit menunggui korban yang kritis. Petugas menyita barang bukti helm yang digunakan pelaku NR untuk memukul korban. Pelaku terancam dijerat undang-undang perlindungan anak dan undang-undang sistem peradilan pidana anak.

Jenazah korban dibawa ke RS Bhayangkara Polda Sumbar untuk diautopsi. Setelah proses autopsi selesai, jenazah korban akan dimakamkan di pemakaman keluarga di Jangkak, Bukittinggi.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2374 seconds (0.1#10.140)