Simpan 10 Kg Sabu-sabu, Sopir Bus di Medan Diciduk BNN
Jum'at, 05 Februari 2021 - 13:08 WIB
loading...
ilustrasi
A
A
A
MEDAN - Badan Narkotika Nasional ( BNN ) mengamankan sopir bus PT Pelangi berinisial YRT (23), diduga terlibat peredaran 10 Kg narkoba jenis sabu-sabu di Medan, Sumatera Utara.
Tersangka diciduk bersama barang bukti 10 kemasan teh China berisi sabu seberat 10 kg di Jalan Parang 3, Gang Sederhana, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sumatera Utara, Rabu (3/2/2021).
Baca juga: Sedang Pesta Sabu, Sepasang Kekasih di Simalungun Digerebek Polisi
Karo Humas dan Protokol BNN RI Brigjen Pol Sulistyo Pudjo mengatakan, penangkapan berawal penangkapan seorang tersangka di kawasan Tasikmalaya, Jawa Barat (Jabar) beberapa waktu lalu.
Dari pengembangan, BNN kemudian memburu seorang bandar narkoba berinisial YRT (23) yang bekerja sebagai sopir Bus Putra Pelangi. “Dari keterangan uang kami peroleh, tersangka YRT tinggal di kamar kos-kosan di Jalan Parang 3, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor. Kami kemudian mengamankan tersangka di lokasi tersebut,” ujar Sulistyo, Jumat (5/2/ 2021).
Tersangka diciduk bersama barang bukti 10 kemasan teh China berisi sabu seberat 10 kg di Jalan Parang 3, Gang Sederhana, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sumatera Utara, Rabu (3/2/2021).
Baca juga: Sedang Pesta Sabu, Sepasang Kekasih di Simalungun Digerebek Polisi
Karo Humas dan Protokol BNN RI Brigjen Pol Sulistyo Pudjo mengatakan, penangkapan berawal penangkapan seorang tersangka di kawasan Tasikmalaya, Jawa Barat (Jabar) beberapa waktu lalu.
Dari pengembangan, BNN kemudian memburu seorang bandar narkoba berinisial YRT (23) yang bekerja sebagai sopir Bus Putra Pelangi. “Dari keterangan uang kami peroleh, tersangka YRT tinggal di kamar kos-kosan di Jalan Parang 3, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor. Kami kemudian mengamankan tersangka di lokasi tersebut,” ujar Sulistyo, Jumat (5/2/ 2021).
Lihat Juga :