Lagi, BNN Perwakilan Malut Bekuk Bandar Jaringan Lapas

Rabu, 03 Februari 2021 - 13:38 WIB
loading...
Lagi, BNN Perwakilan...
Badan Narkotika Nasional Perwakilan Maluku Utara berhasil meringkus 3 orang pengedar narkotika di Kota Ternate yang merupakan jaringan Lapas antar Provinsi. Foto SINDOnews
A A A
TERNATE - Badan Narkotika Nasional (BNN) Perwakilan Maluku Utara (Malut) berhasil meringkus 3 orang pengedar narkotika di Kota Ternate yang merupakan jaringan Lapas antar Provinsi.

Ketiga pelaku itu yakni Vanda (31) Tahun, Pisnu (45) Tahun, dan Ping yang merupakan tahan di Lapas Kelas II Ternate. Dari tangan pelaku, petugas BNN berhasil mengamankan barang bukti sabu sebanyak 125,67 gram, uang tunai senilai Rp3.829 000, serta 2 buah henpone. Baca juga: Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Bekuk 3 Pemasok Sabu dan Ekstasi di Tebing Tinggi

Kepala BNNP Maluku Utara, Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan dalam keterangan pers pada, Selasa (02/02/2021) di kantor BNN Ternate menjelaskan, penagkapan itu bermula dari informasih yang diperoleh petugas adanya pengiriman paket sabu dari Medan, Sumatra Utara ke Kota Ternate melalui jasa pengiriman, paket tersebut diterima oleh Vanda seorang tukang ojek yang dikendalikan oleh Ping yang merupakan tahan di Lapas Kelas II A Ternate.

"Jadi saudara IK yang menyuruh tukang ojek untuk menjemput paket di sebuah jasa ekspedisi dan langsung diamankan. Selanjutnya kita amankan bersama barang yang dijemput dan langsung dibawa ke kantor BNN di sana kita periksa ternyata barang yang dijemput itu narkotika yang disimpan pada sebuah sepatu wanita untuk mengelabui petugas," ungkap Kepala BNN Perwakilan Malut itu. Baca juga: BNN Ungkap Sindikat Narkoba di Sumsel dan Aceh, 200 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi Diamankan

Ketiga tersangka dikenakan Pasal 111 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomir 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara dan denda Rp800 juta.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Patroli Dini Hari di...
Patroli Dini Hari di Jakarta Pusat, Polisi Sita Sabu, Ganja, hingga Tramadol
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Bareskrim Gerebek New...
Bareskrim Gerebek New Zone, Penasihat Ahli Kapolri: Tekan Peredaran Narkoba di Sumut
Polda Jambi Musnahkan...
Polda Jambi Musnahkan Puluhan Ribu Butir Ekstasi dan Sabu
Demi Tangkap Bandar...
Demi Tangkap Bandar Narkoba, Para Anggota Polisi Rela Berpakaian Wanita dan Menari
BNN Bongkar 715 Kasus...
BNN Bongkar 715 Kasus Narkoba dalam Operasi Saber Bersinar
Dipecat Kasus Narkoba,...
Dipecat Kasus Narkoba, AKP Deky Tiba di Bareskrim dengan Tangan Terborgol
Rekomendasi
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
LPPOM Paparkan Peluang...
LPPOM Paparkan Peluang Industri Halal Indonesia di Tokyo
Berita Terkini
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
Infografis
Rusia Harus Siap Bentrokan...
Rusia Harus Siap Bentrokan Langsung dengan NATO 10 Tahun Lagi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved