Batuk dan Flu, Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah Gagal Divaksinasi COVID-19
loading...
A
A
A
PEMATANGSIANTAR - Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah gagal divaksinasi COVID-19 karena mengalami SAKIT Batuk dan flu saat akan diberikan vaksinasi, Rabu (3/2/2021).
Selain wali kota, sejumlah pejabat yang akan divaksinasi mengalami gangguan kesehatan juga batal diberikan vaksinasi COVID-19 termasuk Sekretaris Satgas Covid-19 Pematangsiantar, Daniel H Siregar.
Alhasil, pemberian vaksin bagi Forkompimda hanya dilakukan kepada Ketua DPRD Timbul M Lingga, Wakapolres Pematangsiantar Kompol Dolok Panjaitan, Danki Brimob Kompi 2 Batalyon B AKP Ghafur Hidayat, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Derman Parlungguan Nababan, perwakilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Elyna Simanjuntak, perwakilan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Maranaik Hasibuan, dan Rektor Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar Sanggam Siahaan.
Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kota Pematangsiantar Ronald Saragih mengatakan, vaksinasi COVID-19 di Kota Pematangsiantar telah dicanangkan pelaksanaannya di Puskesmas Parsoburan.
Menurutnya pemberian vaksin pertama untuk Forkopimda, tokoh agama, dan tokoh pendidikan, dan tenaga kesehatan.
"Saat penyuntikan hari ini ada yang tertunda termasuk Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah, disebabkan saat pemeriksaan kesehatan tekanan darahnya tinggi dan juga merasakan flu serta batuk," ujar Ronald.
Baca juga: Tragis! Bocah 8 Tahun di Padangsidimpuan Tewas Ditabrak di Depan Rumahnya Sendiri
Dia menambahkan, pihaknya akan memantau kembali kondisi kesehatan wali kota dan apabila sudah sembuh dari flu dan batuk serta tekanan darah sudah normal, akan dilakukan vaksinasi.
Baca juga: Bupati Tapteng Ingatkan OPD Supaya Jangan Telat Bayar Gaji Honorer
Untuk tahap pertama, tambahnya, tenaga kesehatan juga divaksinasi di 19 Puskesmas, 2 Rumah Sakit (RS) dan Polres Pematangsiantar.
Adapun proses pelaksanaan vaksinasi yaitu, pendaftaran dengan menunjukkan e-tiket, skrining pemeriksaan fisik untuk mencek penyakit penyerta, vaksinasi, dan observasi.
Selain wali kota, sejumlah pejabat yang akan divaksinasi mengalami gangguan kesehatan juga batal diberikan vaksinasi COVID-19 termasuk Sekretaris Satgas Covid-19 Pematangsiantar, Daniel H Siregar.
Alhasil, pemberian vaksin bagi Forkompimda hanya dilakukan kepada Ketua DPRD Timbul M Lingga, Wakapolres Pematangsiantar Kompol Dolok Panjaitan, Danki Brimob Kompi 2 Batalyon B AKP Ghafur Hidayat, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Derman Parlungguan Nababan, perwakilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Elyna Simanjuntak, perwakilan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Maranaik Hasibuan, dan Rektor Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar Sanggam Siahaan.
Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kota Pematangsiantar Ronald Saragih mengatakan, vaksinasi COVID-19 di Kota Pematangsiantar telah dicanangkan pelaksanaannya di Puskesmas Parsoburan.
Menurutnya pemberian vaksin pertama untuk Forkopimda, tokoh agama, dan tokoh pendidikan, dan tenaga kesehatan.
"Saat penyuntikan hari ini ada yang tertunda termasuk Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah, disebabkan saat pemeriksaan kesehatan tekanan darahnya tinggi dan juga merasakan flu serta batuk," ujar Ronald.
Baca juga: Tragis! Bocah 8 Tahun di Padangsidimpuan Tewas Ditabrak di Depan Rumahnya Sendiri
Dia menambahkan, pihaknya akan memantau kembali kondisi kesehatan wali kota dan apabila sudah sembuh dari flu dan batuk serta tekanan darah sudah normal, akan dilakukan vaksinasi.
Baca juga: Bupati Tapteng Ingatkan OPD Supaya Jangan Telat Bayar Gaji Honorer
Untuk tahap pertama, tambahnya, tenaga kesehatan juga divaksinasi di 19 Puskesmas, 2 Rumah Sakit (RS) dan Polres Pematangsiantar.
Adapun proses pelaksanaan vaksinasi yaitu, pendaftaran dengan menunjukkan e-tiket, skrining pemeriksaan fisik untuk mencek penyakit penyerta, vaksinasi, dan observasi.
(boy)