Bawa 50 Karung Pakaian Bekas Impor Tanpa Izin, Kapal Pompong Ditangkap Polisi Air

Selasa, 02 Februari 2021 - 16:01 WIB
loading...
Bawa 50 Karung Pakaian...
Kapal pompong yang tidak memiliki dokumen kapal, tertangkap membawa pakaian bekas impor sebanyak 50 karung. Foto/SINDOnews/Dicky Sigit Rakasiwi
A A A
BATAM - Satpolair Polresta Barelang, menangkap satu kapal pompong kayu yang membawa 50 karung pakaian bekas . Kapal kayu tersebut, ditangkap saat berangkat dari pelabuhan tikus Sei Lekop, hendak menuju Tembilahan.

Baca juga: Penyelundupan 30 Bal Pakaian Bekas Asal Luar Negeri Digagalkan Polres Asahan

Kasat Polair Polresta Barelang, AKP Syaiful Badawi mengatakan, awalnya yang berpatroli menggunakan kapal mendapat informasi bahwa ada kapal pompong kayu membawa pakaian bekas dari pelabuhan tikus di Sei Lekop, hendak menuju ke Tembilahan, melewati perairan Sagulung.

"Kemudian, sekitar pukul 11.17 WIB di perairan Pulau Bulan, Batam, dengan Koordinat 00°59.668 N - 103°56.532 E ditemukan satu unit kapal pompong kayu sedang melintasi perairan. Personel patroli merapat ke kapal tersebut, selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap kapal," ujarnya, Selasa (2/2/2021).

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penyelundupan 3 Ton...
Penyelundupan 3 Ton Sisik Trenggiling ke Kamboja Terbongkar, Kemenhut Buru Jaringan Internasional
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman...
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Senilai Rp2 Miliar di Tabanan, Bali
Polisi Gagalkan Penyelundupan...
Polisi Gagalkan Penyelundupan Bahan Kimia Merkuri, 2 Orang Ditangkap
Bareskrim Bongkar Jaringan...
Bareskrim Bongkar Jaringan Penyelundupan Ponsel Impor Ilegal Rp235 Miliar
Polresta Bandara Soetta...
Polresta Bandara Soetta Gagalkan Penyelundupan 200.000 Benih Lobster
Prabowo Kembali Ingatkan...
Prabowo Kembali Ingatkan untuk Hentikan Korupsi, Penyelundupan, Narkoba, hingga Judi
Satgas Lundup Polri...
Satgas Lundup Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Senilai Hampir Rp1 Triliun
Bea Cukai Musnahkan...
Bea Cukai Musnahkan 44 Juta Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp32,9 Miliar
Rekomendasi
Serangan Ekstremis Yahudi...
Serangan Ekstremis Yahudi Meningkat di Tepi Barat, Fatah Salahkan Pemerintah Israel
Pasar Cemas Tarif Baru...
Pasar Cemas Tarif Baru AS, Rupiah Ditutup Melemah ke Rp17.963
Hasil Piala AFF 2026:...
Hasil Piala AFF 2026: Vietnam Pesta 7 Gol ke Gawang Timor Leste
Berita Terkini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
Infografis
Kapal Perang AS masuki...
Kapal Perang AS masuki ZEE Tanpa Izin, Tantang New Delhi?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved