Penyelundupan 30 Bal Pakaian Bekas Asal Luar Negeri Digagalkan Polres Asahan
loading...
A
A
A
ASAHAN - Tiga puluh bal pakaian bekas dari luar negeri atau monza diamankan Satuan Reserse Polres Asahan Unit Ekonomi yang dipimpim Ipda Franky M.C Ritonga, MH dari stasiun kereta api Kisaran.
Kapolres Asahan AKBP Nugroho D Karyanto melalui Kanit Ekonomi Satuan Reskrim, Ipda Franky M.C Ritonga, Rabu (27/1/2021) mengatakan, polisi sebelumnya menerima informasi adanya pengiriman pakaian bekas dari luar negeri dari Tanjung Balai yang tidak dilengkapi dokumen.
"Polisi menindaklanjuti informasi masyarakat dan saat kereta api jurusan Tanjung Balai-Medan berhenti di stasiun Kisaran dilakukan pemeriksaan di bagasi salah satu gerbong kereta api dan (kami) menemukan tumpukan bal pakaian bekas," ujar Chandra.
Polisi menduga pemilik sekaligus penumpang kereta api pemilik 30 bal pakaian bekas tersebut, kabur saat mengetahui polisi melalukan pemeriksaan di gerbong kereta api.
Chandra menambahkan tidak diketahui pasti pemilik 30 bal pakaian bekas asal luar negeri tersebut, sehingga untuk penanganan lebih lanjut, bara bukti tersebut dibawa ke Mapolres Asahan.
Kapolres Asahan AKBP Nugroho D Karyanto melalui Kanit Ekonomi Satuan Reskrim, Ipda Franky M.C Ritonga, Rabu (27/1/2021) mengatakan, polisi sebelumnya menerima informasi adanya pengiriman pakaian bekas dari luar negeri dari Tanjung Balai yang tidak dilengkapi dokumen.
"Polisi menindaklanjuti informasi masyarakat dan saat kereta api jurusan Tanjung Balai-Medan berhenti di stasiun Kisaran dilakukan pemeriksaan di bagasi salah satu gerbong kereta api dan (kami) menemukan tumpukan bal pakaian bekas," ujar Chandra.
Polisi menduga pemilik sekaligus penumpang kereta api pemilik 30 bal pakaian bekas tersebut, kabur saat mengetahui polisi melalukan pemeriksaan di gerbong kereta api.
Chandra menambahkan tidak diketahui pasti pemilik 30 bal pakaian bekas asal luar negeri tersebut, sehingga untuk penanganan lebih lanjut, bara bukti tersebut dibawa ke Mapolres Asahan.
(don)