Alasan 3 Kodim di Surabaya Dilebur, Dipimpin Pangdam Mayjen TNI Rudy Saladin
loading...
A
A
A
SURABAYA - Pada 25 Januari 2025, 3 Komando Distrik Militer (Kodim) yang berada di wilayah Surabaya, Jawa Timur (Jatim) resmi dilebur menjadi satu kesatuan yang lebih terkoordinasi. Langkah strategis ini diambil untuk memaksimalkan pengendalian, pengawasan, serta pelaksanaan tugas lapangan TNI Angkatan Darat (AD).
Pembubaran Kodim 0831 Surabaya Timur, Kodim 0832 Surabaya Selatan, dan Kodim 0830 Surabaya Utara ini dimaksudkan untuk mendukung tugas pokok Kodam V/Brawijaya dan mempermudah proses koordinasi serta efisiensi operasional.
Kodim 0830 Surabaya kini menjadi satu-satunya Kodim yang mencakup seluruh wilayah Surabaya. Pengukuhan likuidasi ini dilakukan dalam sebuah upacara resmi yang dipimpin oleh Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Rudy Saladin di Lapangan Kodim 0830 Surabaya pada Sabtu, 25 Januari 2025.
Proses likuidasi ini disesuaikan dengan Surat Perintah Kepala Staf Angkatan Darat Nomor Sprin/4405/XI/2023 yang diterbitkan pada 28 November 2023. Keputusan ini merupakan bagian dari penataan dan pembentukan satuan baru di jajaran TNI AD untuk meningkatkan kesiapsiagaan operasional dan efektivitas koordinasi.
Menurut Mayjen TNI Rudy Saladin, keputusan untuk melebur ketiga Kodim tersebut bertujuan untuk meningkatkan efektivitas koordinasi di Surabaya. Dengan adanya satu Kodim yang baru, diharapkan dapat memperkuat hubungan dengan berbagai pemangku kepentingan di wilayah ini.
Sehingga pengendalian dan pelaksanaan tugas menjadi lebih efisien. Selain itu, penataan ini juga merupakan bagian dari strategi TNI Angkatan Darat untuk menghadapi tantangan yang lebih besar, baik di tingkat nasional maupun internasional.
“Penyatuan ini bertujuan untuk meningkatkan kesiapsiagaan operasional dan efektivitas koordinasi, khususnya dengan para pemangku kepentingan di Surabaya. Dengan adanya satu Kodim, koordinasi akan lebih mudah dan efisien,” ujar Mayjen Rudy Saladin dalam upacara tersebut.
Lebih lanjut, Pangdam menegaskan bahwa pembentukan satuan yang lebih efisien dan efektif merupakan langkah strategis yang diambil untuk menjawab tantangan di masa depan.
Pembubaran Kodim 0831 Surabaya Timur, Kodim 0832 Surabaya Selatan, dan Kodim 0830 Surabaya Utara ini dimaksudkan untuk mendukung tugas pokok Kodam V/Brawijaya dan mempermudah proses koordinasi serta efisiensi operasional.
Baca Juga
Kodim 0830 Surabaya kini menjadi satu-satunya Kodim yang mencakup seluruh wilayah Surabaya. Pengukuhan likuidasi ini dilakukan dalam sebuah upacara resmi yang dipimpin oleh Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Rudy Saladin di Lapangan Kodim 0830 Surabaya pada Sabtu, 25 Januari 2025.
Proses likuidasi ini disesuaikan dengan Surat Perintah Kepala Staf Angkatan Darat Nomor Sprin/4405/XI/2023 yang diterbitkan pada 28 November 2023. Keputusan ini merupakan bagian dari penataan dan pembentukan satuan baru di jajaran TNI AD untuk meningkatkan kesiapsiagaan operasional dan efektivitas koordinasi.
Alasan Penggabungan Tiga Kodim di Surabaya
Menurut Mayjen TNI Rudy Saladin, keputusan untuk melebur ketiga Kodim tersebut bertujuan untuk meningkatkan efektivitas koordinasi di Surabaya. Dengan adanya satu Kodim yang baru, diharapkan dapat memperkuat hubungan dengan berbagai pemangku kepentingan di wilayah ini.
Sehingga pengendalian dan pelaksanaan tugas menjadi lebih efisien. Selain itu, penataan ini juga merupakan bagian dari strategi TNI Angkatan Darat untuk menghadapi tantangan yang lebih besar, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Baca Juga
“Penyatuan ini bertujuan untuk meningkatkan kesiapsiagaan operasional dan efektivitas koordinasi, khususnya dengan para pemangku kepentingan di Surabaya. Dengan adanya satu Kodim, koordinasi akan lebih mudah dan efisien,” ujar Mayjen Rudy Saladin dalam upacara tersebut.
Lebih lanjut, Pangdam menegaskan bahwa pembentukan satuan yang lebih efisien dan efektif merupakan langkah strategis yang diambil untuk menjawab tantangan di masa depan.