Hibah Pariwisata Harus Dikejar, Pelaku Usaha Butuh Suntikan Dana

Selasa, 02 Februari 2021 - 08:28 WIB
loading...
A A A
Sebelumnya, Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Rahmat Mappatoba mengaku masih menunggu kebijakan Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ) terkait penggunaan dana hibah .

Sebab informasi yang beredar, anggaran itu akan dikembalikan ke Rekening Kas Umum Negara (RKUN). Tapi ada pula yang menyebut jika anggaran itu akan diperhitungkan untuk transferan dana alokasi umum (DAU).

"Kita masih sementara menunggu komunikasi dengan Kemenkeu, jalan apa yang kita tempuh. Apakah dikembalikan ke RKUN atau Kemenkeu memperhitungkan transferan DAU-nya ke kita," papar Rahmat.

Namun jika anggaran itu diberikan ke Pemkot Makassar dalam bentuk DAU, maka kecil kemungkinan anggaran itu masih bisa digunakan untuk membantu pelaku usaha industri dalam bentuk dana hibah .

"Kalau masuk di DAU lain lagi pasti peruntukannya, karena bukan untuk itu. Jadi yang kita dapat Rp24,4 miliar sesuai yang ditransfer ke kas daerah," ungkap dia.

(agn)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3470 seconds (0.1#10.140)