Kasus Dugaan Suap Dana Hibah Fiktif, Pokmas di Malang Diperiksa KPK selama 5 Jam
Rabu, 18 September 2024 - 09:57 WIB
loading...
Anggota kelompok masyarakat (Pokmas) mendatangi Polresta Malang Kota untuk memenuhi panggilan penyidik KPK. Foto/Avirista Midaada
A
A
A
MALANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa saksi dari kelompok masyarakat (Pokmas) bernama Sekar Arum di Malang Jawa Timur terkait kasus dugaan dana hibah fiktif.
Pemeriksaan dilakukan di Polresta Malang Kota, Selasa malam (17/9/2024). Selama 5 jam para saksi itu dimintai keterangan oleh penyidik KPK.
Baca juga: Kronologi Sahat Tua Simanjuntak Kena OTT KPK di Gedung DPRD Jatim
Salah satu saksi, Wira alias WRI usai diperiksa ini mengaku mendapat 20 pertanyaan, sejak pukul 13.00 WIB hingga sekitar pukul 18.00 WIB, dan terjeda oleh salat Maghrib serta makan malam.
"Banyak (pertanyaan dari penyidik KPK), sekitar 20 pertanyaan. Mulai saya datang jam 1 siang tadi sampai sore ini," ujar Wira, Selasa (17/9/2024) malam.
Pemeriksaan dilakukan di Polresta Malang Kota, Selasa malam (17/9/2024). Selama 5 jam para saksi itu dimintai keterangan oleh penyidik KPK.
Baca juga: Kronologi Sahat Tua Simanjuntak Kena OTT KPK di Gedung DPRD Jatim
Salah satu saksi, Wira alias WRI usai diperiksa ini mengaku mendapat 20 pertanyaan, sejak pukul 13.00 WIB hingga sekitar pukul 18.00 WIB, dan terjeda oleh salat Maghrib serta makan malam.
"Banyak (pertanyaan dari penyidik KPK), sekitar 20 pertanyaan. Mulai saya datang jam 1 siang tadi sampai sore ini," ujar Wira, Selasa (17/9/2024) malam.
Lihat Juga :