Kasus Dugaan Suap Dana Hibah Fiktif, Pokmas di Malang Diperiksa KPK selama 5 Jam

Rabu, 18 September 2024 - 09:57 WIB
loading...
Kasus Dugaan Suap Dana...
Anggota kelompok masyarakat (Pokmas) mendatangi Polresta Malang Kota untuk memenuhi panggilan penyidik KPK. Foto/Avirista Midaada
A A A
MALANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa saksi dari kelompok masyarakat (Pokmas) bernama Sekar Arum di Malang Jawa Timur terkait kasus dugaan dana hibah fiktif.

Pemeriksaan dilakukan di Polresta Malang Kota, Selasa malam (17/9/2024). Selama 5 jam para saksi itu dimintai keterangan oleh penyidik KPK.



Salah satu saksi, Wira alias WRI usai diperiksa ini mengaku mendapat 20 pertanyaan, sejak pukul 13.00 WIB hingga sekitar pukul 18.00 WIB, dan terjeda oleh salat Maghrib serta makan malam.

"Banyak (pertanyaan dari penyidik KPK), sekitar 20 pertanyaan. Mulai saya datang jam 1 siang tadi sampai sore ini," ujar Wira, Selasa (17/9/2024) malam.



Menurutnya, penyidik KPK menanyakan proses pembuatan proposal, pembukaan rekening, persetujuan, hingga proyek itu apakah dikerjakan oleh Pokmas itu sendiri atau tidak.

"Ditanya kapan buat proposal, kapan buka rekening, kapan persetujuan dari Surabaya. Setelah itu terus ditanya anggaran, ditanya masalah tempat proyek, seperti itu," ungkapnya.



Wira pun menegaskan, bahwa anggaran sebesar Rp181 juta yang diberikan dari Pemprov Jawa Timur ke Pokmas Sekar Arum itu bukanlah proyek fiktif. Ia pun dapat membuktikan secara fisik kepada penyidik KPK ketika diperiksa.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1293 seconds (0.1#10.140)