Inspektorat Temukan Kerugian Negara pada Proyek Jalan Tani Bulu Buloe

Senin, 01 Februari 2021 - 21:10 WIB
loading...
A A A
"Benar, tadi siang kami sudah terima LHP dari Inspektorat dan bentul ada kerugian negara yang didapatkan dari proyek jalan tani Desa Bulu Buloe," jelasnya.

Menurut Kapolres , total kerugian negara yang ditemukan Inspektorat dalam proyek jalan tani Bulu Buloe sinilai Rp60 juta rupiah. Jika dalam 60 hari kerugian negara tidak dikembalikan, maka pihak kepolisian akan melakukan langkah penegakan hukum

"Dalam LHP kerugian negara sebanyak Rp60 juta, kami akan lakukan penegakan hukum manakala uang negara tidak dikembalikan dalam 60 hari," tandasnya.

Sebagaimana diketahui, kasus dugaan korupsi di Desa Cinnongtabi yang terletak di Kecamatan Majauleng, Kabupaten Wajo telah berproses di Polres Wajo sejak Juni 2020.

Berdasar APBDes 2019 Desa Cinnongtabi, tiga item pekerjaan pengerjaan jalan tani yang diduga bermasalah dan dimark-up yakni, pertama, perkerasan jalan tani Bulu Buloe, volume 1.775 X 3 meter, nilai anggaran Rp559.114.697.60.



Kedua, perintisan jalan tani Bulu Buloe, volume 3.510 X 3 meter, nilai anggaran Rp 392.631.838.40. Ketiga, perintisan jalan tani Bulu Buloe, volume 600 X 3.5 meter, nilai anggaran Rp89.830.374.97.
(agn)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1682 seconds (0.1#10.140)