Razia Kafe dan Pusat Kerumunan di Sukabumi, Pengunjung Kocar-kacir
loading...
A
A
A
SUKABUMI - Sejumlah pengunjung kafe kocar-kacir saat mengetahui satgas COVID-19 kota Sukabumi bersama TNI-Polri melakukan razia, dan membubarkan kafe dan lokasi kerumunan yang melanggar aturan jam malam .
Puluhan pengunjung pun langsung dilakukan rapid tes antigen di tempat, demi menekan angka penyebaran COVID-19 . Jika masih melanggar, pemerintah kota akan menutup paksa lokasi tersebut.Dari 75 sampel yang diambil, 10% warga yang dirapid terkonfirmasi reaktif.
Tim satgas kota sukabumi, langsung menindaklanjuti untuk dilakukan isolasi mandiri. Rendahnya disiplin warga dalam menerapkan protokol kesehatan membuat angka kasus COVID-19 di kota sukabumi hingga saat ini tidak bisa dikendalikan.
Total kasus terkonfirmasi positif COVID-19 mencapai 2738, 361 orang isolasi, 2.299 sembuh dan 78 pasien meninggal dunia. Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi mengemukakan, operasi PPKM ini gencar dilakukan setiap hari, untuk menekan angka penyebaran COVID-19 . Pengunjung yang kedapatan melanggar jam malam langsung dilakukan rapid tes antigen.
Wali kota menyebutkan, pihaknya bersama unsur forkopimda melakukan operasi jam malam yang mana sesuai perintah gubernur jawa barat jam operasional sampai pukul 21.00 dimana di kota sukabumi diberlakukannya ppkm.
“Kami beserta tim satgas COVID-19 melakukan rapid antigen, karena kami ingin mengetahui masyarakat kota sukabumi selama di luar rumah. Untuk hasilnya, kami kami belum mengetahui tetapi untuk sempel ada 75 yang dirapid antigen,” katanya.
Sejumlah kafe yang terkena teguran ini akan dipaksa tutup jika masih melanggar aturan jam malam hingga pukul 21.00 selama dalam operasi PPKM ini.
Puluhan pengunjung pun langsung dilakukan rapid tes antigen di tempat, demi menekan angka penyebaran COVID-19 . Jika masih melanggar, pemerintah kota akan menutup paksa lokasi tersebut.Dari 75 sampel yang diambil, 10% warga yang dirapid terkonfirmasi reaktif.
Tim satgas kota sukabumi, langsung menindaklanjuti untuk dilakukan isolasi mandiri. Rendahnya disiplin warga dalam menerapkan protokol kesehatan membuat angka kasus COVID-19 di kota sukabumi hingga saat ini tidak bisa dikendalikan.
Total kasus terkonfirmasi positif COVID-19 mencapai 2738, 361 orang isolasi, 2.299 sembuh dan 78 pasien meninggal dunia. Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi mengemukakan, operasi PPKM ini gencar dilakukan setiap hari, untuk menekan angka penyebaran COVID-19 . Pengunjung yang kedapatan melanggar jam malam langsung dilakukan rapid tes antigen.
Wali kota menyebutkan, pihaknya bersama unsur forkopimda melakukan operasi jam malam yang mana sesuai perintah gubernur jawa barat jam operasional sampai pukul 21.00 dimana di kota sukabumi diberlakukannya ppkm.
“Kami beserta tim satgas COVID-19 melakukan rapid antigen, karena kami ingin mengetahui masyarakat kota sukabumi selama di luar rumah. Untuk hasilnya, kami kami belum mengetahui tetapi untuk sempel ada 75 yang dirapid antigen,” katanya.
Sejumlah kafe yang terkena teguran ini akan dipaksa tutup jika masih melanggar aturan jam malam hingga pukul 21.00 selama dalam operasi PPKM ini.
(nic)