Gelar Operasi Yustisi, Polres Gowa Jaring 15 Pelanggar

Jum'at, 29 Januari 2021 - 10:42 WIB
loading...
Gelar Operasi Yustisi,...
Sat Sabhara Polres Gowa bersama Satpol PP Gowa menggelar operasi yustisi Jumat (29/1/2021) pagi. Foto: Herni Amir
A A A
MAKASSAR - Sat Sabhara Polres Gowa bersama Satpol PP Gowa menggelar Operasi Yustisi pada hari Jumat (29/1/2021) pagi. Kegiatan ini difokuskan di dua titik, diantaranya Jalan Syekh Yusuf dan Jalan KH Agusalim, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa . Sebanyak 15 warga kedapatan melanggar dan terjaring operasi tersebut.

"Sebanyak 15 pelanggar yang terjaring dalam operasi dengan pelanggaran tidak menggunakan masker," kataKanit Turjawali Sat Sabhara Polres Gowa , IPTU Anwar Mansyur.

Adapun rincian 15 orang yang terjaring Operasi Yustisi tersebut, terdiri dari 14 orang laki-laki dan 1 orang perempuan. Sebanyak 3 orang diberikan sanksi sosial, 12 orang lainnya diberikan teguran lisandan himbauan.



"Dalam menjalankan operasi yustisia, saya tekankan lakukan operasi dengan tegas, humanis dan jangan arogan serta utamakan keselamatan saat bertugas," ucapnya.

Kapolres Gowa AKBP, Budi Susanto saat dikonfirmasi atas kegiatan operasi gabungan tersebut mengatakan, Polri tidak hanya sebagai penegak hukum namun sebagai pengayom masyarakat.

"Saya berharap masyarakat dapat teredukasi dengan himbauan anggota Polres Gowa sekaligus mendorong kesadaran warga dalam menerapkan protokol kesehatan," terang AKBP.

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 3.2986 seconds (0.1#10.140)