18 Tahanan Polres Gowa Non Reaktif Covid-19 Dipindahkan ke Rutan
Jum'at, 20 November 2020 - 20:28 WIB
loading...
Polres Gowa kembali menggelar rapid test kepada para tahanan sebelum dipindahkan ke Rutan. Foto: Istimewa
A
A
A
GOWA - Sebanyak 18 tahanan di Polres Gowa menjalani rapid test dinyatakan non reaktif Covid-19, sebelum dibawa ke Rumah Ttahanan (Rutan) Klas 1 Makassar, Jumat (20/11/2020).
Ke 18 tahanan tersebut, merupakan tahanan titipan dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) dan rapid test dilakukan oleh Tim Kesehatan dari Puskesmas Somba Opu.
Baca Juga: Tekan Kecelakaan, Sat Lantas Polres Gowa Pasang Papan Bicara di Area Rawan
Kasat Tahti Polres Gowa Iptu Abbas mengatakan, tujuan pemeriksaan rapid test tersebut untuk memastikan kondisi kesehatan para tahanan. Sebelum dipindahkan ke Rutan Kelas 1 Kota Makassar.
Alasan pemindahan, kata Abbas, karena dalam waktu dekat akan digelar sidang terhadap kasus-kasus yang dihadapi para tahanan.
Ke 18 tahanan tersebut, merupakan tahanan titipan dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) dan rapid test dilakukan oleh Tim Kesehatan dari Puskesmas Somba Opu.
Baca Juga: Tekan Kecelakaan, Sat Lantas Polres Gowa Pasang Papan Bicara di Area Rawan
Kasat Tahti Polres Gowa Iptu Abbas mengatakan, tujuan pemeriksaan rapid test tersebut untuk memastikan kondisi kesehatan para tahanan. Sebelum dipindahkan ke Rutan Kelas 1 Kota Makassar.
Alasan pemindahan, kata Abbas, karena dalam waktu dekat akan digelar sidang terhadap kasus-kasus yang dihadapi para tahanan.
Lihat Juga :