Tekan Kecelakaan, Sat Lantas Polres Gowa Pasang Papan Bicara di Area Rawan
Rabu, 11 November 2020 - 19:25 WIB
loading...
Pemasangan papan bicara di salah satu titik rawan kecelakaan oleh Sat Lantas Polres Gowa, Rabu (11/11/2020). Foto: SINDOnews/Herni Amir
A
A
A
GOWA - Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Gowa bekerja sama dengan PT Jasa Raharja melakukan pemasangan papan bicara di daerah-daerah yang masuk dalam kategori black spot atau rawan kecelakaan lalu lintas .
Salah satutitik pemasangan di jalan poros Malino KM 35 Desa Lonjongboko, Kecamatan Parangloe Kabupaten Gowa. Kanit Laka Sat Lantas Polres Gowa , Ipda Ahmarullah Sahran mengungkapkan, pemasangan papan bicara itu sebagai bentuk kepedulian Sat Lantas Polres Gowa dan PT Jasa Raharja kepada pengendara.
"Kami memasang papan bicara yang berisi imbauan bertuliskan 'PELAN PELAN KI NAH JALAN MENIKUNG DAN ADA JURANG NA'," papar Ahmarullah, Rabu (11/11/2020).
Baca juga: Motif Pelaku Bunuh Pelajar di Gowa Terungkap, Rupanya Gara-gara Istri Dipeluk
Dia memaparkan, dengan menggunakan bahasa daerah Makassar yang mudah dimengerti, diharapkan pengendara roda dua dan roda empat yang melintas dapat melihat papan bicara tersebut, sehingga pengendara lebih berhati hati dan mengurangi kecepatan kendaraan.
Salah satutitik pemasangan di jalan poros Malino KM 35 Desa Lonjongboko, Kecamatan Parangloe Kabupaten Gowa. Kanit Laka Sat Lantas Polres Gowa , Ipda Ahmarullah Sahran mengungkapkan, pemasangan papan bicara itu sebagai bentuk kepedulian Sat Lantas Polres Gowa dan PT Jasa Raharja kepada pengendara.
"Kami memasang papan bicara yang berisi imbauan bertuliskan 'PELAN PELAN KI NAH JALAN MENIKUNG DAN ADA JURANG NA'," papar Ahmarullah, Rabu (11/11/2020).
Baca juga: Motif Pelaku Bunuh Pelajar di Gowa Terungkap, Rupanya Gara-gara Istri Dipeluk
Dia memaparkan, dengan menggunakan bahasa daerah Makassar yang mudah dimengerti, diharapkan pengendara roda dua dan roda empat yang melintas dapat melihat papan bicara tersebut, sehingga pengendara lebih berhati hati dan mengurangi kecepatan kendaraan.
Lihat Juga :