Ini 6 Pelaku Penyerangan Brutal di Gowa yang Dipicu Poliandri
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Tim gabungan dari Polres Gowa, dan Polda Sulawesi Selatan, berhasil menangkap enam pelaku penyerangan brutal di Kabupaten Gowa. Serangan brutal yang menewaskan tiga orang tersebut, dipicu oleh kasus poliandri atau pernikahan seorang wanita dengan dua pria.
Para pelaku penyerangan brutal yang dipicu kasus poliandri ini, ditangkap di dua lokasi berbeda. Lima orang ditangkap di Kota Palu, Sulawesi Tengah, dan satu orang ditangkap di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso mengungkapkan lima pelaku merupakan pelaku utama penyerangan, dan satu pelaku merupakan pelaku yang membantu lima pelaku melarikan diri ke Kota Palu.
Dalam keterangan pers di Polda Sulawesi Selatan tersebut, juga dihadiri Dirreskrimum Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol. Jamaluddin Farti; Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol. Komang Suartana; dan Kapolres Gowa, AKBP Reonald Trauli Simanjuntak, Jumat (6/10/2023).
"Para pelaku yang ditangkap dibawa ke Polres Gowa, untuk menjalani proses hukum. Adapun barang bukti yang disita dari para pelaku penyerangan brutal tersebut, berupa satu parang, satu badik, dua sepeda motor, dan anak panah," ungkap Setyo.
Jenderal polisi bintang dua ini mengungkapkan, para pelaku tersebut melakukan kekerasan secara bersama-sama menggunakan senjata tajam, sehingga mengakibatkan tiga orang tewas.
Para pelaku penyerangan brutal yang dipicu kasus poliandri ini, ditangkap di dua lokasi berbeda. Lima orang ditangkap di Kota Palu, Sulawesi Tengah, dan satu orang ditangkap di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso mengungkapkan lima pelaku merupakan pelaku utama penyerangan, dan satu pelaku merupakan pelaku yang membantu lima pelaku melarikan diri ke Kota Palu.
Dalam keterangan pers di Polda Sulawesi Selatan tersebut, juga dihadiri Dirreskrimum Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol. Jamaluddin Farti; Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol. Komang Suartana; dan Kapolres Gowa, AKBP Reonald Trauli Simanjuntak, Jumat (6/10/2023).
"Para pelaku yang ditangkap dibawa ke Polres Gowa, untuk menjalani proses hukum. Adapun barang bukti yang disita dari para pelaku penyerangan brutal tersebut, berupa satu parang, satu badik, dua sepeda motor, dan anak panah," ungkap Setyo.
Jenderal polisi bintang dua ini mengungkapkan, para pelaku tersebut melakukan kekerasan secara bersama-sama menggunakan senjata tajam, sehingga mengakibatkan tiga orang tewas.