Rekontruksi Pembunuhan Janda Muda Pengemudi Ojol Digelar, Keluarga Korban Ngamuk
loading...
A
A
A
PANGKALPINANG - Keluarga korban pembunahan sadis terhadap Ayu Clara (29), tiba-tiba mengamuk dan berusaha menyerang pelaku, saat polisi menggelar rekonstruksi di lokasi kejadian, di Jalan Sumedang, Kelurahan Kacang Pedang, Pangkalpinang, Kamis (28/1/2021).
Rekonstruksi digelar untuk mendapatkan gambaran yang jelas, dan kebenaran keterangan tersangka termasuk para saksi. "Dari perkataan dia saat rekonstruksi itu tidak semua yang bisa kami terima. Kami rasa banyak perkataan bohong yang dilontarkan pelaku. Karena adik kami tidak semudah itu termakan bujuk rayu seseorang, apalagi termakan bujuk rayu pelaku yang mau menikahinya," kata kakak korban, Ita.
Meski begitu, kata Ita, pihak keluarga percaya sepenuhnya dengan penegak hukum dalam mengadili perkara tersebut. "Kami percaya semuanya kepada pihka berwajib. Cuma kami minta pelaku dihukum seberat-beratnya , setimpal apa yang telah dilakukannya yang telah menghilangkan nyawa adik kami," ujarnya.
Sebanyak 48 adegan diperagakan tersangka dalam rekonstruksi itu. Sedangkan korban tewas terjadi pada adegan ke 13 hingga 17. Di situ, tersangka yang kalap seketika membekap korban dengan bantal dan menekannya sekuat tenaga, hingga korban kehabisan oksigen dan meregang nyawa.
Aksi itu dilakukan tersangka Abdullah Yahya, di atas kasur kamar penginapan, karena korban berteriak minta tolong agar tersangka menggembalikan ponselnya. "Alhamdulillah reka adegan berjalan lancar. Ada 48 adegan yang diperagakan, di mana pada adegan ke 13 sampaikan 17 yang menyebabkan korban meninggal dunia ," kata KBO Satreskrim Polres Pangkalpinang, Ipda Imam Setiawan.
Setelah memastikan korbannya meninggal dunia, Yahya lalu mengeluarkan korbannya melalui jendela dan memasukannya ke dalam karung. Oleh Yahya, mayat korban kemudian dibawanya ke depan penginapan dan hendak diangkut ke atas motor untuk membuangnya guna menghilang jejak. Namun mayat terjatuh. Yahya kemudian kembali membawa mayat ke belakang penginapan.
Rekonstruksi digelar untuk mendapatkan gambaran yang jelas, dan kebenaran keterangan tersangka termasuk para saksi. "Dari perkataan dia saat rekonstruksi itu tidak semua yang bisa kami terima. Kami rasa banyak perkataan bohong yang dilontarkan pelaku. Karena adik kami tidak semudah itu termakan bujuk rayu seseorang, apalagi termakan bujuk rayu pelaku yang mau menikahinya," kata kakak korban, Ita.
Meski begitu, kata Ita, pihak keluarga percaya sepenuhnya dengan penegak hukum dalam mengadili perkara tersebut. "Kami percaya semuanya kepada pihka berwajib. Cuma kami minta pelaku dihukum seberat-beratnya , setimpal apa yang telah dilakukannya yang telah menghilangkan nyawa adik kami," ujarnya.
Sebanyak 48 adegan diperagakan tersangka dalam rekonstruksi itu. Sedangkan korban tewas terjadi pada adegan ke 13 hingga 17. Di situ, tersangka yang kalap seketika membekap korban dengan bantal dan menekannya sekuat tenaga, hingga korban kehabisan oksigen dan meregang nyawa.
Aksi itu dilakukan tersangka Abdullah Yahya, di atas kasur kamar penginapan, karena korban berteriak minta tolong agar tersangka menggembalikan ponselnya. "Alhamdulillah reka adegan berjalan lancar. Ada 48 adegan yang diperagakan, di mana pada adegan ke 13 sampaikan 17 yang menyebabkan korban meninggal dunia ," kata KBO Satreskrim Polres Pangkalpinang, Ipda Imam Setiawan.
Setelah memastikan korbannya meninggal dunia, Yahya lalu mengeluarkan korbannya melalui jendela dan memasukannya ke dalam karung. Oleh Yahya, mayat korban kemudian dibawanya ke depan penginapan dan hendak diangkut ke atas motor untuk membuangnya guna menghilang jejak. Namun mayat terjatuh. Yahya kemudian kembali membawa mayat ke belakang penginapan.