Rekontruksi Pembunuhan Janda Muda Pengemudi Ojol Digelar, Keluarga Korban Ngamuk

Kamis, 28 Januari 2021 - 18:31 WIB
loading...
Rekontruksi Pembunuhan...
Rekontruksi pembunahan pengemudi ojek online (Ojol) di Pangkalpinang, mendapat reaksi keras dari keluarga korban. Foto/iNews/Haryanto
A A A
PANGKALPINANG - Keluarga korban pembunahan sadis terhadap Ayu Clara (29), tiba-tiba mengamuk dan berusaha menyerang pelaku, saat polisi menggelar rekonstruksi di lokasi kejadian, di Jalan Sumedang, Kelurahan Kacang Pedang, Pangkalpinang, Kamis (28/1/2021).

Baca juga: Abdullah Yahya, Pembunuh Wanita dalam Karung di Pangkalpinang Ditangkap Polisi

Rekonstruksi digelar untuk mendapatkan gambaran yang jelas, dan kebenaran keterangan tersangka termasuk para saksi. "Dari perkataan dia saat rekonstruksi itu tidak semua yang bisa kami terima. Kami rasa banyak perkataan bohong yang dilontarkan pelaku. Karena adik kami tidak semudah itu termakan bujuk rayu seseorang, apalagi termakan bujuk rayu pelaku yang mau menikahinya," kata kakak korban, Ita.



Meski begitu, kata Ita, pihak keluarga percaya sepenuhnya dengan penegak hukum dalam mengadili perkara tersebut. "Kami percaya semuanya kepada pihka berwajib. Cuma kami minta pelaku dihukum seberat-beratnya , setimpal apa yang telah dilakukannya yang telah menghilangkan nyawa adik kami," ujarnya.

Baca juga: Anggota DPRD Cantik Ini Dipanggil Polisi, Terkait Pengusiran dan Penganiayaan

Sebanyak 48 adegan diperagakan tersangka dalam rekonstruksi itu. Sedangkan korban tewas terjadi pada adegan ke 13 hingga 17. Di situ, tersangka yang kalap seketika membekap korban dengan bantal dan menekannya sekuat tenaga, hingga korban kehabisan oksigen dan meregang nyawa.

Aksi itu dilakukan tersangka Abdullah Yahya, di atas kasur kamar penginapan, karena korban berteriak minta tolong agar tersangka menggembalikan ponselnya. "Alhamdulillah reka adegan berjalan lancar. Ada 48 adegan yang diperagakan, di mana pada adegan ke 13 sampaikan 17 yang menyebabkan korban meninggal dunia ," kata KBO Satreskrim Polres Pangkalpinang, Ipda Imam Setiawan.

Rekontruksi Pembunuhan Janda Muda Pengemudi Ojol Digelar, Keluarga Korban Ngamuk


Setelah memastikan korbannya meninggal dunia, Yahya lalu mengeluarkan korbannya melalui jendela dan memasukannya ke dalam karung. Oleh Yahya, mayat korban kemudian dibawanya ke depan penginapan dan hendak diangkut ke atas motor untuk membuangnya guna menghilang jejak. Namun mayat terjatuh. Yahya kemudian kembali membawa mayat ke belakang penginapan.

Empat hari pasca kejadian itu ,tepatnya pada tanggal 14 November 2020, korban ditemukan warga dalam kondisi terbungkus karung dan mulai mengeluarkan bau tak sedap. Terungkap, korban tenyata Ayu Clara (29), warga Kelurahan Kerabut, Pangkalpinang.

Baca juga: Hari Pertama Vaksinasi, Tingkat Kematian Akibat COVID-19 di Kota Malang Turun Jadi 8,8%

Ayu merupakan seorang janda muda yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online (Ojol). Ia diketahui sebagai tulang punggung keluarga setelah kedua orang tuanya tak kuat lagi bekerja.

Sementara itu, pelaku Yayah berhasil ditangkap enam hari setelah korban ditemukan. Pelaku ditangkap di rumah kerabatnya di kawasan Padamaran, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. Atas perbuatan, pelaku dijerat pasal 338 KUHP dan pasal 365 ayat 3 KUHP, dengan ancaman hukumannya masing-masing 15 tahun penjara.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Identitas Pengeroyok...
Identitas Pengeroyok yang Lempar Korban dari Lantai 2 Jakbar Dikantongi Polisi
Tragis, Pria Tewas Dibacok...
Tragis, Pria Tewas Dibacok OTK di Cengkareng
Satgas Tetapkan 1 Jaringan...
Satgas Tetapkan 1 Jaringan KKB Tersangka Pembunuhan di Yahukimo
Polres Maluku Kirim...
Polres Maluku Kirim SPDP Penusukan Nus Kei ke Jaksa, Pelaku Dijerat Hukuman Mati
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Prancis Buka Penyelidikan...
Prancis Buka Penyelidikan Pembunuhan Khashoggi usai Ada Pengaduan terhadap Mohammed bin Salman
7 Alasan Penjagaan Putin...
7 Alasan Penjagaan Putin Diperketat, dari Konflik Elite Moskow hingga Kudeta MIliter
Rekomendasi
Lewat Platform Digital...
Lewat Platform Digital Elevate, SIG Perkuat Pengelolaan SDM dan Budaya Inovasi
Kabar Duka, Icuk Nugroho...
Kabar Duka, Icuk Nugroho Pemeran Saep di Preman Pensiun Meninggal Dunia
Tanpa Bantuan AS, Trump:...
Tanpa Bantuan AS, Trump: Israel Akan Hancur
Berita Terkini
Pramono Dampingi Megawati...
Pramono Dampingi Megawati Hadiri Bung Karno Festival di Taman Proklamasi
Kukuhkan Kepengurusan...
Kukuhkan Kepengurusan Nasional, GPIM Komitmen Sukseskan Program Prabowo
DPRD Kota Bandung Resmi...
DPRD Kota Bandung Resmi Sahkan Perda Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pramono Bakal Resmikan Ruang Publik di Rasuna Said dan Stasiun KRL JIS
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi...
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi saat Sidak Lapas Kelas IIA Cibinong
Pesan AHY ke Praja IPDN:...
Pesan AHY ke Praja IPDN: Kesetiaan ASN Adalah kepada Bangsa dan Konstitusi
Infografis
Jusuf Muda Dalam, Menteri...
Jusuf Muda Dalam, Menteri yang Dihukum Mati karena Korupsi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved